• Sen. Feb 17th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Kapolda Jatim Apresiasi Kapolrestabes Surabaya, Bekuk Jaringan Narkoba Jumlah Besar

ByJuli

Des 29, 2021

 

 

Surabaya, cakrawalatv.com – Pemberantasan peredaran narkoba jadi salah satu tugas Polri yang kini terus digaungkan mengingat jaringan Sumatra-jawa ini begitu dahsyat menghancurkan suatu generasi bangsa.

 

Racun dari zat narkoba yang dikonsumsi seorang pengguna akan merusak kesehatan fisik dan mental sehingga jadi ancaman serius keberlanjutan suatu generasi bangsa.

 

Ungkap kasus jelang akhir tahun 2021 dari 8 tersangka, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus besar. Diujung tahun ini, puluhan kilo sabu dan ribuan pil ektacy serta puluhan kilo ganja diamankan.

 

Untuk Sabu dengan berat kotor

seluruhnya 44.748,17 gram beserta bungkus plastiknya, Narkotika jenis Extacy sebanyak 31.082 butir, Serbuk Narkotika jenis Extacy berat 1.005 gram, Narkotika jenis ganja sebanyak 1.394 gram diamankan dari delapan pelaku.

 

Pada kesempatan ini anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mendapat apresiasi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta atas ungkap kasus tangkapan besar narkotika, ada tiga jenis barang haram tersebut yang berhasil diamankan polisi.

 

Perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua Nico mejelaskan, dari tangkapan besar tersebut sekitar ada delapan tersangka yang di pamerkan pada, Rabu (29/12/2021).

 

Kapolda Jawa Timur bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep serta Kasat Narkoba AKBP Daniel mengatakan, tim gabungan bersama Polrestabes dan Polda Jawa Timur di penghujung tahun 2021, mengamankan 8 tersangka dan barang bukti yang disita puluhan kilo gram sabu serta ribuan pil.

 

Dalam ungkap berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Polrestabes Surabaya atas adanya info orang yang akan memasukkan dan mengedarkan narkotika dalam rangka menyambut tahun baru 2022.

 

Kemudian informasi ini dianalisis selanjutnya pada tanggal 21 Desember, Tim melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka di Jalan Tol Ngawi Jawa Timur.

 

Perlu diketahui, dari 3 tersangka ini didapatkan informasi bahwa mereka mendapatkan dari 4 orang lainnya selanjutnya diintrogasi serta didalami pada tanggal 27 Desember di tangkap salah satu otaknya dari bawah terus Tengah sampai otaknya sudah tertangkap

 

Nico menambahkan, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan agar pelaku untuk dihukum seberat – beratnya yang berupaya mengedarkan narkoba di Jawa Timur karean sudah merusak generasi bangsa.

 

“Seperti yang saya sampai jangankan pelaku, anggota yang terlibat harus ditindak tegas dan diadili supaya pengedar narkotika di Jawa Timur ini diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tambah dia.

 

Polisi juga memohon dukungan masyarakat dan akan membuat saluran nomor handphone di Polres dan Polda untuk menerima informasi dari masyarakat.

 

“Masyarakat menjadi bagian dari tim Polda Jawa Timur untuk memberantas narkoba, jadi akan diberi kemudahan masyarakat siapa saja memberi informasi kepada kami untuk mengawasi dan memberikan informasi-informasi masuk dalam aplikasi terkait peredaran narkotika,” pungkas Nico.(A6)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *