• Ming. Mar 23rd, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Bejat.!!! Pria Kuli Bangunan Perkosa Anak Dibawah Umur

ByJULI JULIYANTO

Jan 14, 2022

 

 

Surabaya, cakrawalatv.com – Kelakuan bejat kembali dilakukan pria di Surabaya. Pria yang kesehariannya menjadi kuli bangunan tersebut telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Bahkan ia sudah melakukan aksi bejatnya selama tiga kali.

 

Identitas pelaku berinisial SG (48) Ia ditangkap setelah keluarga korban melaporkan aksi bejatnya tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

 

Setelah mendapat laporan tersebut, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sejumlah saksi juga turut diperiksa untuk dimintai keterangan.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H, menerangkan bahwa aksi pemerkosaan itu dilakukan di tempat kos dan rumah korban. Setelah keterangan dan barang bukti dirasa cukup, pelaku langsung diringkus.

 

“Pelaku diamankan usai pergi ke warung kopi. Saat pelaku kembali ke rumah, di depan pagar kos pelaku anggota Unit PPA melakukan penyergapan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (13/01/2022).

 

Pemerkosaan itu dilakukan saat keluarga korban menitipkannya kepada pelaku. Namun, bukannya dijaga, pelaku malah memperkosanya hingga 3 kali.

 

“Aksinya itu sudah tiga kali. Dilakukan di indekos pelaku dan rumah korban. Saat kondisi rumah memang dalam keadaan sepi, orangtuanya sedang pergi,” terang Mirzal.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU RI NO. 17 tahun 2016 Jouncto Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(A6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *