• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMII ) Tanjungpinang-Bintan Menggelar aksi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Tinggi Kepri

ByJULI JULIYANTO

Jun 20, 2022

Senin,20 juni 2022. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMII ) Tanjungpinang-Bintan Menggelar aksi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Tinggi Kepri.

Kendati di guyur hujan lebat ketika melaksanakan aksi tidak menyurutkan semangat juang kawan-kawan yang tergabung di dalam PMII TPI-Bintan.

Sebanyak belasan kader, yang di pimpin oleh Muhammad Ridwan selaku Korlap dan Irsal Rasyid selaku Kordum.

Titik aksi pertama berlangsung di Pengadilan Negeri TPI, muhammad ridwan menyampaikan “pada prinsipnya kehadiran kami kemari untuk menekankan terhadap PN TPI untuk dapat bertidak tegas segera memutuskan tersangka yang belum ditahan untuk di tahan sesegera mungkin.”

Kemudian di timpali oleh irsal, “kami akan senantiasa mengawal persoalan ini hingga tuntas”

Kemudian, safar selaku Ketum Cabang PMII TPI-Bintan “Jika tuntutan kami tidak di indahkan sebagaimana mestinya kami akan melakukan konsolidasi secara masif ke kawan-kawan yang lainnya. Mereka yang merugikan negara milyaran, tak pantas menghirup udara bebeas.” Tutupnya.

Pihak PN TPI, di wakili oleh bidang humas menjumpai mahasiswa. “ kita terima masukan dari kawan” PMII dan tentu kita harap tetap di kawal bersama”.

Bertempatan aksi ini juga dilaksanakan sidang kedua tersangka korupsi IOP-OP Bauksit Bintan.

Sedangkan di KEJATI KEPRI, yang menjunpai kawan-kawan PMII langsung kasipenkum Kejati kepri.

Adapun tuntuan nya sebagaimana berikut:

1. Tindak tegas pelaku tambang ilegal di kabupaten bintan

2. Meminta proses hukum yang seadil-adilnya bagi pelaku tambang ilegal yang merugikan negara

3. Meminta dan mendesak Kejati Kepri, dan pengadilan negeri tanjungpinang melakukan proses hukum yang tegas tanpa tebang pilih terhadap oknum-oknum tersangka korupsi IUP-OP Bauksit di Bintan selayakya yang telah tersangka mesti ditahan

4. Meminta kajati kepri dan pengadilan negri menahan oknum korupsi kasus tambang illegal seperti para tersangka yang lainnya, yang sudah ditahan sejak ditetapkan menjadi tersangka

5. PC PMII Tanjungpinang-Bintan akan mengawal hingga tuntas putusan bagi tersangka korupsi IUP-OP bauksit di bintan , tutup Safar didalam tuntutan nya sebagai Ketua PMII Cabang Tanjungpinang – Bintan .

(RIzal Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *