Penjaga Makam Nyambi Edarkan Sabu-Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya 

 

 

 

Surabaya – Lantaran terlibat kasus peredaran narkoba, pelaku berinisial AA (30) yang merupakan seorang merawat Makam, akhirnya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.

 

Kasatnarkoba AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H, melalui Unit 3 Ipda Suparlan Memaparkan “Warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya itu, kita tangkap lantaran menyimpan sabu di rumahnya, rencananya sabu tersebut akan di edarkan kembali”

 

Selain itu dari penangkapan terhadap AA tersebut, berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak sebelas paket kecil, satu tas selempang warna biru, dan sepuluh patong sedotan.

 

“Saat kita interogasi tersangka AA mengakui bahwa sabu tersebut, mereka peroleh dari seorang bandar bernama Totok (DPO) yang berada di kawasan Jalan Keputih Tegal Timur Baru Sukolilo Surabaya, pada Senin (17/10/2022).

 

AKBP Daniel mengungkapkan, tersangka AA membeli 4,03 gram paket sabu dari Totok kemudian dipecah menjadi sebelas paket untuk di edarkan kembali.

 

“Kepada polisi, tersangka AA mengaku sabu diedarkan yang membeli biasa teman dan orang sekitar,” terang Daniel, pada Jumat (26/11/2022).

 

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih, menjelaskan, tersangka diamankan setelah menindaklanjuti adanya laporan warga jika di lokasi penangkapan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

 

“Mendapat laporan tersebut, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penggrebekan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya,” jelas Fakih kepada wartawan.

 

Akibat ulahnya, tersangka AA akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (A6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *