Tanggamus -CAKRAWALATV.COM
Pembangunan Rabat Beton di dusun satu mengunakan Angaran Dana Desa Tahun Angaran 2022 Dipekon(Desa) Suka Jaya Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus dengan ukuran Panjang Rabat beton tersebut 350.m.L2,5×10.cm ” Diduga. ‘Abdul Karim selaku Kepala pekon Sukajaya Terlalu Banyak mengambil keuntungan Belum Satu Tahun pembangunan Rabat beton tersebut Sudah Rusak karena Asal jadi tidak Mengutamakan kwalitas Standar Nasional Indonesia (SNI) Telah Menghabiskan Angaran sangat pantastis ,
Selasa:31:01:2023
Saat dikonfirmasi Kepala Pekon “Abdul Karim, di kantor Pekon,Menjelaskan” pembangunan Rabat beton di tahun 2022 didusun 1 ‘Jalan usaha tani dengan Ukuran P.350.x L25mx T.10.cm Mengunakan Angaran Dana Desa,tahun angaran 2022 untuk tehnis pekerja nya saya upah harian mengikuti aturan HOK,untuk tukang masyarakat saya sendiri,Sama ketua Tim Pelaksana Kerja TPK Makmun”,tuturnya,Abdulkarim selaku kepala Pekon”
“Ditempat berbeda waktu yang sama Pewarta menemui ,Makmun Selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan TPK Saat dikonfirmasi “membeberkan ‘Pembangunan Rabat beton Cuman didusun satu jalan usaha tani tugas Saya selaku TPK Cuman Pelaksana kerja kalau untuk tenis, pekerja sama matrial nya sudah disiapkan semua dari pekon.Tugas saya selaku TPK Cuman melihat atau mengawasi orang yang kerja Tukang yang kerja untuk matrial sama angaran berapa saya tidak tahu semuanya urusan kepala pekon.tutur nya Makmun,selaku TPK”
Saat Pewarta menemui Salah satu pekerja Pembangunan Rabat Beton Usman.’Membeberkan”untuk Upah Pekerja Kami sistim nya permeter satu meter untuk upah kami Lima puluh Ribu untuk ukuran panjang Pembangunan Rabat Beton Tersebut P.300.m x L2,5×15 T.cm Kami yang kerja dulu Satu Pekon karena kami masyarakat sudah sepakat untuk upah kami kerja Separo nya kami masukan di kas masjid dipekon Sukajaya,imbuhnya”Usman.
(Agus)