www.Cakrawalatv.com
TANGGAMUS,–Kabiro Wawai news Resmi Melaporkan aprial selaku kepala Pekon waynipah di polres Tanggamus
Rabu, 01maret 2022. SMN wawartawan wawai news pukul 10.00 WIB mendatangi Polres Kabupaten Tanggamus melakukan laporan resmi menyangkut perbuatan penganiayaan oleh Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawah.
Dalam melakukan laporan di Polres Tanggamus, SMN di dampingi oleh Adi Putra Amril, S.H.(Badan Advokasi Hukum/BAHU DPD Partai NasDem Tanggamus) dan rekan-rekan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Tanggamus.
(AJOL),Lembaga Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI),serta Lembaga Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
SMN dalam melakukan laporan dengan kondisi kaki sebelah kiri masih sakit dan susah dibawa jalan, SMN harus di papah oleh rekan-rekan media/wartawan yang lain. Setelah membuat laporan di satuan SPKT Polres Tanggamus. SMN langsung di mintai keterangan oleh penyidik Polres Tanggamus, selain SMN rekannya AS juga diperiksa karena sebagai saksi yang menemani SMN ketika ke daerah way nipah.
SMN diperiksa dan di mintakan keterangannya selama 2 jam, begitu juga AS rekan SMN yang menjadi saksi kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa selain penganiayaan, Kepala Pekon Way Nipah mengancam akan mengarungi SMN dan AS. Kepala Pekon menatang SMN dan AS, akan tetapi SMN dan AS tidak terpancing tantangan tersebut.
Kepala Pekon sempat mendorong dan membanting SMN sehingga kaki SMN tidak bisa berjalan, selain perbuatan penganiayaan Kepala Pekon Way Nipah melakuka ancaman, intimidasi dan perbuatan yang menghalang-halangi Pers/media/wartawan dalam mencari dan mengumpulkan fakta-fakta dilapangan.
Para rekan-rekan media/wartawan yang mendampingi SMN dan AS, meminta Aparat Penegak Hukum(APH) segera memproses lebih lanjut dengan memanggil Kepala Pekon untuk dimintai keterangan dan di tahan.
Kami para awak media/wartawan /jurnalis/reporter akan melakukan demo atau unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas dan kontrol terhadap kinerja Polres Tanggamus.(Agus)