• Ming. Sep 8th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Akhir Juli 2023, Polres Bangkalan Ungkap 10 Kasus Narkoba Dan 5 Pidana Umum

ByJULI JULIYANTO

Agu 1, 2023

 

 

 

 

Bangkalan, cakrawalatv.com – Akhir bulan Juli 2023 Polres Bangkalan menggelar konferensi pers yang di hadiri puluhan media, baik dari media elektronik, cetak, dan online di Halaman Mako Polres Bangkalan, Puluhan orang tersangka yang berhasil diamankan itu dihadirkan dalam jumpa pers, Senin pagi sekitar pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.

 

Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mako Polres Bangkalan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.K, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A, Kasat Narkoba AKP H.Mukhlis Sukadi, S.Sos, dan juga Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Risna.

 

Dikesempatan itu Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan,” Dalam sebulan Juli 2023 terakhir Kapolres Bangkalan mengungkap 15 tersangka kasus Narkoba, 9 kasus di tangani Kapolres Bangkalan dan 1 kasus ditangani kapolsek, dengan jumlah Barang Bukti (BB) 30,20 gram, dengan kriteria tersangka 4 orang pengedar, dan 11 orang pemakai.

 

Lanjut Febri,” Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecamatan Socah 1 kasus, 3 kasus di Burnih, 1 kasus di Kamal, 1 kasus di Arosbaya, dan Tanjung Bumi 1 kasus,” Ucapnya kepada puluhan wartawan.

 

“Dan adapun juga Kasus Satreskrim Polres Bangkalan periode bulan Juli 2023, kasus curanmor 3 kasus dengan 4 tersangka,dan 3 diantaranya daftar pencarian orang (DPO) untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Perum Gria Mentari Kecamatan Bangkalan, Desa Tramoh, Desa Petrah Kecamatan Tanah Merah, dan Desa Kokop, untuk Barang Bukti (BB) 1 sepeda motor honda Scoopy dan 2 Honda beat.

 

Untuk curas ada 2 kasus dengan 3 tersangka, untuk TKP Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, dan untuk Barang Bukti (BB) emas dan hewan ternak,” Pungkas Febri.(A6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *