Surabaya, cakrawalatv.com – Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya bekuk lelaki yang bekerja di pergudangan, asal kota Jakarta utara yang tinggal di Bungurasih Sidoarjo
Tersangkanya berinisial SND alias Eza (31) ditangkap karena melakukan aksi pencurian. dengan wajah yang lumayan tampan, dia memperdaya Wanita lewat aplikasi kencan Omi.
Bukannya memacari saja tapi ada niat jahat dibalik pertemanan itu yakni berniat mengembat motor yang dibawa wanitanya.
Dalam keterangannya saat Konfrensi Pers Kapolsek Wonocolo Kompol M.Soleh didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi dan kanitreskrim Iptu Sutrisno mengatakan pelaku menjalankan aksinya lewat aplikasi “Omi” berhasil menipu beberapa wanita di sejumlah kota diantaranya,
Lailatul asal Lamongan, Fitri asal Malang Kota, Fenny asal Sleman Jogjakarta, Royanih asal Taman sari Kab Bogor serta Asiyah asal Sleman DIY.
“Modusnya,tersangka ini awalnya berkenalan dengan korbannya melalui aplikasi Omi Dating. setelah agak akrab janjian untuk ketemuan dan pacaran.”ungkapnya, Senin (30/10/2023).
Ditambahkannya,Tersangka juga mengajak korban jalan-jalan lalu menginap di hotel, sewaktu korban tidur, diam-diam tersangka mengambil barang-barang seperti HP, Uang ATM, dan sepeda motor.
“Berhasil menggondol barang milik korban, selanjutnya tersangka kabur meninggalkannya, dan atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi.
Kapolsek melanjutkan, setelah korban melapor ke Polsek Wonocolo kemudian unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengejaran tersangka ke Malang selama 1 minggu, namun dia berhasil kabur kemudian tersangka diketahui keberadaannya di kost Bungurasih Sidoarjo.
Tim Ospnal berhasil melakukan penangkapan tersangka, kemudian dilakukan introgasi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali dengan modus operandi yang sama.
“Pelaku menjual motor curiannya lewat Medsos Market place seharga 5 jutaan.Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,”pungkasnya.(A6)