• Sab. Des 14th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

DIDUGA ADA PERUSAHAAN BUANG LIMBAH KE-SUNGAI

ByJuli

Feb 23, 2024

 

Bogor,09,februari,2024,Cakrawala tv newss.com, mengabarkan.

Di desa lulut kecamatan kelapanunggal kabupaten bogor, air sungai yang biasa di gunakan setiap hari oleh warga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari tiba-tiba warnanya berubah menjadi hitam berbusa dan bau.

 

Menurut keterangan salah satu warga, yang tidak mau menyebutkan namanya kita sebut saja pak, sabar.

Saat di konpirmasi pak,sabar mengatakan,

Memang belakangan ini udara di lingkungan di mana tempat saya tinggal, di jam-jam tertentu udara berubah menjadi bau, Dan air sungai yang biasa kami gunakan setiap hari pada hari, dan jam-jam tertentu berubah menjadi warna hitam dan airnya itu gatal kalau kena kulit, dan keseringan itu terjadi saat hujan,

Pak, sabar juga mengatakan, kalau air sungai tersebut selain di gunakan untuk mencuci kendaraan seperti motor dan mobil sering juga di gunakan oleh warga untuk, mencuci, pakayan, mandi, dan untuk minum hewan ternak ujarnya.

 

Dan salah satu warga yang lain kita sebut saja bpk,tawakal, mengatakan:

Saya menduga ini di sebabkan oleh salahsatu pabrik, yang mengolah limbah B3 karna dulu sebelum ada pabrik pengolahan limbah B3 tida pernah ada kejadian seperti ini ujarnya,

 

Seperti yang kita tau jenis limbah B3 itu banyak jenisnya, ada yang cair ada juga yang padat namun apapun jenisnya kalau limbah B3, ini sangat berbahaya,

bukan hanya bagi manusia,tapi untuk semua mahluk hidup dan tumbuhan,

Dan pemerintah sangat serius menyikapi limbah tersebut sebagai mana di atur di

Peraturan pemerintah no 22 tahun 2021 Tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

Setiap orang yang melakukan, pelanggaran atau pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) …

 

Pimpinan redaksi: Dedi Hasan Basri

Editor : Juli

Jurnalis : Mahendra

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *