• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Di Jln. TPU Pondok Ranggon Depok Jawa barat Seorang Pemuda Asal Aceh Menjual Obat Jenis Teramadol Di Toko Nya Secara Bebas

ByJULI JULIYANTO

Mar 30, 2024

 

DEPOK, Jawa barat ~30 MARET 2024 CakrawalaTv.com mengabarkan

Dibulan Suci Ramadhan Ini Masi Saja Marak Penjualan Obat Jenis Tramadol Dan Exsimer (obat kuning) Di Depok Jawabarat

Tramadol adalah Obat Yang Dapat Digolongkan Sebagai Narkotika, bukan Psikotropika. Alasannya, Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa Diresepkan dokter sebagai analgesik atau Pereda rasa sakit dan tidak memberikan Perubahan perilaku penggunanya,
Tramadol Termasuk dalam kelas obat yang disebut Agonis opioid, itu artinya, obat jenis
Tramadol Di larang Di Perjual Belikan Atau Di Konsumsi Secara Bebas

Namun Di warung atau di toko yang berlokasi di pingir Jalan Raya TPU pondok Ranggon RT 2 RW 7 kampung baru Kel.Harjamukti Kec.cimanggis depok Siapapun Bisa mendapatkanya dengan mudah Tanpa Harus ada pengawasan dan izin dari pihak pihak terkait

Tanggal, 28 MARET 2024 Berinisial “RC” yang mengaku Sebagai Penjaga Toko Saat Di Wawancara Melalui Telpon gegam via Chat WhatsApp “RC” Engan Memberikan Keterangan.

JURNALIS : Mahendra
EDITOR : Juli
PIMPINAN REDAKSI: Dedi Hasan Basri
PENASEHAT : Farhat Abbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *