• Sab. Mei 30th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Kebal Hukum Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Di Dusun Banyurip Menjadi Sorotan Warga

ByDIYAN SAPUTRA

Mei 30, 2026

Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- Aktivitas penambangan pasir yang berada di Dusun Banyurip, Desa Neglasari, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi perhatian sejumlah warga. Kegiatan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan dan diduga kebal hukum karna sudah lama beroperasi,

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, aktivitas penambangan berlangsung cukup intensif dan melibatkan mesin sedot pasir untuk penggalian.

Warga mengaku khawatir terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan, seperti kerusakan lahan, erosi, serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

 

Sejumlah warga berharap instansi terkait, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap legalitas kegiatan penambangan tersebut. Mereka meminta adanya pengawasan yang lebih ketat guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola tambang terkait status perizinan maupun tanggapan atas dugaan yang disampaikan oleh masyarakat.

 

Masyarakat berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi sehingga informasi yang berkembang dapat diketahui secara jelas dan objektif.

 

(By Diyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *