Almarhum atas nama zainal arifin nasution alias Ucok meninggal di pagi hari pada tanggal 19 Mei 2024 di lapas dalam keadaan gantung diri. Setelah itu jenazah di terbangkan ke kampung halaman yang berlokasi di medan .
Setelah sampai di rumah jenazah di buka oleh pihak keluarga dan betapa terkejutnya nya pihak keluarga melihat suatu kejanggalan yang dimana di badan almarhum penuh dengan luka lebam, badan penuh dengan luka bakar bekas api Dan banyak jahitan kecil di badan.
Jenazah dipulangkan tanpa dilakukan otopsi terlebih dahulu .
Dan ada orang lapas yang mengirim pesan lewat instagram bahwa sebenarnya Zainal Arifin Nasution (Ucok) bukan meninggal karna gantung tetapi di aniaya.
Saat ini Tim dari cakrawalaTV bersama dengan kuasa hukum Farhat Abbas sedang menginvestigasi atas kejanggalan meninggal nya Zainal Arifin Nasution (Ucok)
Keterangan dari Tim kuasa hukum Farhat Abbas bahwa ada 2 kemungkinan kejadian ucok ini meninggal :
1. dibawah tekanan dari Bandar dan 2 pengedar yg 1 SPK dengan ucok ( dilihat dr lebabnya )
informasi yang disampaikan ada 7 orang di dalam sel karantina ( sel ini khusus tahanan / titipan dari kejaksaan BARU DATANG, dikarantina ini di cek selama paling lama 2 minggu, kesehatannya seperti apa, ada penyakit menular tidak ?
saat 2 pengedar ini ada yang telpon adek nya sempat dengar kalau ucok teriak-teriak “ampun bang ampun”
KEJANGGALANNYA :
ketika kalapas ditanya katanya yang melakukan penganiayaan itu tahanan lama ( ini sangat mustahil karna karantina buat yang baru datang )
2. Ditjenpas sudah memindahkan 2 tahanan lama yang melakukan penganiayaan di lapas besi nusa kambangan, bukti dari keseriusan Ditjenpas dalam melakukan hukuman
3. pegawai yang piket pada malam hari juga sudah dimutasikan
informasi dari kanit polsek bekasi barat pernah kejadian bunuh diri dr salah satu tahanan , lapas cepat-cepat menghilangkan barang bukti, darah yang tercecer dilantai sudah dibersihkan dan mayat sudah di kirim ke RS sebelum kepolisian datang.
Red