šwww.Cakrawalatv.com-
TANGGAMUS,- Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Tanggamus secara resmi telah menindak lanjuti temuan di beberapa Pekon(desa) di kabupaten Tanggamus yang di duga telah melakukan indikasi penggelapan anggaran dana desa (DD) Tahun anggaran 2023. Senin 22 Juli 2024.
Adapun indikasi penggelapan yang menjadi temuan dari Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kabupaten Tanggamus Di beberapa Pekon(Desa), di antara nya Pekon Way nipah Kecamatan Pematang Sawa, Pekon Suka Jaya Kecamatan Semaka dan Pekon Teratas Kecamatan Kota Agung Pusat .
Dalam keterangan “Yusri.selaku Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kabupaten Tanggamus memaparkan jika Tim nya telah resmi melaporkan beberapa Pekon(desa) tersebut pada Juni 2024.
“Pada bulan Juni kemarin kami telah resmi melaporkan beberapa Pekon yang di duga telah melakukan indikasi penggelapan anggaran kepada penegak hukum Kabupaten Tanggamus. Kepada Media Cakrawalatv.com
Yusri talib Ketua Lembaga Investigasi Negara berharap serta mendesak terhadap instansi terkait/Institusi hukum , untuk segara mengklarifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku “terkait Pengelolaan dana desa yang diduga kuat telah di korupsi oleh beberapa pekon yang telah di lapor kan.
Demi tegak nya hukum di wilayah Kabupaten Tanggamus, ketua Lin Mendesak instansi terkait dapat segera menyelesaikan prihal yang telah di lapor oleh lembaga nya .
“Terkait temuan kami di lapangan serta laporan yang sudah kami sampaikan kepada aparat penegak hukum agar bisa segera di tindak lanjuti.”Desaknya” Yusril “(Agus)