KATIBUNG,- Camat Katibung Abdul Rahman S.Kom.MM Resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat (PJ) Kepala Desa Karya Tunggal Muhammad Hasan SE, yang berketempatan berlangsung di aula kantor kecamatan Katibung kab Lampung selatan pada Kamis 26 September 2024.
Selanjutnya setelah memiliki kekuatan hukum tetap maka pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerbitkan surat keputusan Bupati Lampung Selatan SK.B/552/IV.13/HK/2024, tentang pemberhentian Plt kades dan pengangkatan Pj Kades.
Dalam kesempatan tersebut Camat Katibung meminta kepada Pj Kades yang baru dilantik agar mampu mengemban amanah yang telah diberikan dan bisa mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan sinergi.
Selanjutnya Abdul Rahman berpesan kepada Pj kades Karya Tunggal yang baru dilantik untuk menyukseskan program pembangunan desa serta melanjutkan program yang sudah dijalankan oleh Plt kades sebelumnya.
Sementara itu Muhammad Hasan SE yang baru dilantik sebagai Pj kades Karya Tunggal mengatakan, akan melanjutkan program sudah ada dan akan berupaya menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.
“Insyaallah saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya, dan akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di Desa Karya Tunggal,”Imbuhnya. (Kd).