👉www.Cakrawalatv.com
KATIBUNG,LAMSEL,– Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) dan mensejahterakan masyarakat yang merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, Mendatang, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan Musrenbangdes yang dilaksanakan di aula kantor Desa setempat dihadiri; Camat Katibung Abdul Rahman S.kom MM, Riswan kepala desa (kades) tanjung ratu, Danramil, Babinkamtibmas, KUPTD kesehatan, KUPTD pertanian, KUPTD PUPR, KUPTD Pajak, KUPTD Peternakan, Pendamping Desa/Kecamatan/ tutor kabupaten, PLKB, seluruh kepala dusun (Kadus), Rukun tetangga (RT),BPD,LPM, Ketua Penggerak TP-PKK Desa, ibuk-ibuk kader posyandu serta para undangan.
Abdul Rahman SKom.MM Camat Katibung dalam sambutannya dia menyampaikan, Musrenbangdes dilaksanakan dengan mengacu pada RPJMDes, dimana setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan yaitu RPJMdes dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan Musrenbangdes adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. MusrenbangDes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun diluar desa.
“Musrenbangdes ini untuk menetapkan skala prioritas, menyusun RKPDes anggaran Tahun 2025 mendatang,”ucapnya.
“Abdul Rahman juga berharap kepada pemerintahan desa, untuk mencermati program-program yang ada di RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan.
“Dana Desa (DD) harus betul-betul disalurkan sesuai dengan Rab, jangan sampai ada temuan nantinya, karna masih kita sendiri yang susah serta direpotkan, Musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. juga yang diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbangdes juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014,”Jelas Rahman.
“Dalam sambutan, “Rustam Efendi kepala Desa (kades) Sukajaya mengatakan, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Di Musrenbangdes tiada lain adalah untuk menyerap semua Aspirasi masyarakat dari setiap empat Dusun yang ada didesa Sukajaya,”ucap Rustam singkat.
Pembangunan infrastruktur sudah lumayan banyak Alhamdulillah di tahun 2024 ini,
di Musrenbangdes ini, desa menyepakati untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, Mendatang.
Di empat dusun Desa sukajaya insa Alloh semua nya akan terkafer untuk pembangunan infrastruktur rabat beton dan hotmix, agar supaya masyarakat petani khususnya dan pada umumnya warga yang melalui jalan tersebut, sehingga petani pun akan lancar untuk membawa hasil panen nya. tiada lain tujuan untuk mensejahterakan masyarakat, hingga ekonomi makin meningkat,”jelas Rustam.
Sambung “Rustam kades desa Sukajaya, juga menyikapi apa yang di sampaikan pak Camat tadi, mudah mudahan di Anggaran Dana Desa (DD) yang kucurkan pemerintah pusat kesetiap desa-desa ini, insa Alloh akan kita pergunakan dengan Baek sesuai dengan ketentuan, sehingga pembangunan merata serta bisa bermanfaat bagi masyarakat,”tutup Rustam kades Sukajaya.
(Kd-Ctv).