www.Cakrawalatv.com
KATIBUNG-LAMSEL, – Warga perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluarkan surat pernyataan keluhan dan keberatan terkait permasalahan banjir di wilayah perumahan dari pengerjaan kegiatan pembuatan tanggul sungai oleh CV.Martha Abdi Karya yang tidak sesuai SOP dalam penyempitan badan sungai, Jum,at,31 Januari 2024.
Menurut surat pernyataan tersebut, pengerjaan kegiatan pembuatan tanggul sungai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV. Martha Abdi Karya telah membuat banjir di wilayah perumahan Ratu Mutiara Indah menjadi lebih parah, karna badan sungai menyempit bukan melebar,”ucap warga.
Warga juga mengeluhkan bahwa pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Spek dan rencana anggaran biaya, serta menyebabkan penyempitan sungai.
Warga memohon kepada pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa pengerjaan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) samping kantor kecamatan di desa tanjung ratu kecamatan Katibung lamsel.
“Kalau ini tidak ada tanggapan atau tidak di indahkan dari Dinas Pengelolaan sumber daya air provinsi dan pihak rekanan CV.Martha Abdi Karya, kami semua warga terdampak di perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) tanjung ratu, akan mengambil jalur Hukum, melaporkan hal ini ke Kajati dan Polda Lampung,”tegas warga perumahan. *(Kd).