• Sen. Jul 7th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Pengacara dan Ormas Madas Jemput Kedatangan 2 orang Korban Salah Tangkap dari Anggota Ditrenarkoba Polda Riau.

ByKURDI MURZALI

Mei 1, 2025

 

 

www.Cakrawalatv.com

Surabaya Jawa timur.

-Korban salah tangkap 2 orang warga Pamekasan Madura, Ditresnarkoba Polda Riau salah tangkap diduga DPO (Data Pencarian Orang) Narkoba jenis Sabu seberat 12 Kg dan di jemput paksa oleh anggota Ditresnarkoba Polda Riau.

 

“Diduga ada tindak kekerasan oleh anggota polisi Polda Riau,” Korban 2 orang adalah (Zainuri) dan (Dedi) anak muda asal Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan dikabarkan jadi korban salah tangkap kasus narkoba yang dilakukan Ditreskoba Polda Riau.

 

Kasus salah tangkap ini mendapatkan perhatian masyarakat di Pamekasan, Madura Jawa Timur terutama Pengacara M Taufik S.H M.H dan Ormas Madas (Madura Asli)

 

“Korban melalui pengacaranya, Moh Taufik .S.H. M.H mengatakan kliennya tersebut sempat ditangkap di Surabaya karena diduga terjaring kasus Narkoba jenis Sabu oleh Polda Riau.

 

Klien kami (Zainuri) dan temannya (Dedi) sebelumnya ditangkap di Surabaya oleh anggota Ditresnarkoba Polda Riau saat sedang menerima sebuah orderan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi media Cakrawalatv.com, Rabu (30/4/2025).

 

Taufik mengungkap, kliennya kemudian dibawa dan diperiksa dalam rangkaian pengungkapan kasus besar peredaran Sabu-sabu seberat 12 Kg (kilo gram).

 

Namun setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan intensif, warga asal Desa Jarin itu dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.

 

Namun hasil pengamanannya tidak terbukti Keterlibatan kepada keduanya ini dan sekarang sudah dilepas,” jelasnya.

 

Taufik kecewa dengan tindakan brutal aparat kepolisian Polda Riau yang diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada kliennya yang tidak terbukti terlibat kasus narkoba.

 

“Kekecewaan kita itu dilakukan penganiayaan dan disekap, ditempeleng, diintimidasi, ditakut-takuti, disetrum, di Lakban kakinya dan lain sebagainya,” ujar Pengacara Taufik S.H .M.H

 

Atas tindakan brutal dari aparat Polda Riau tersebut, ia langsung melaporkan tindakan polisi tersebut ke Kadiv Propam Polri dan Kabid Propam Polda Riau.

 

Kita juga ada rencana untuk Gugatan ke pengadilan negeri karena klien kami mengalami kerugian, sementara untuk laporan ke Propam sudah kita lakukan,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Taufik bersama mantan kades Jarin Pamekasan, H Muzakki rela terbang ke Polda Riau untuk menemui kedua korban salah tangkap tersebut dan Alhamdulilah akhirnya membuahkan hasil untuk memulangkan Korban salah tangkap 2 orang hari Kamis (1/5/2025) siang ini pemuda asal Pamekasan Madura Jawa timur. “Pungkas Taufik S.H. MH

 

(Azis-Tim Ctv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *