• Sel. Des 2nd, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Pencemaran Sungai – Pipa Limbah PT Indokom Diduga Mengarah Ke Sungai, DLH: Kami Akan Investigasi

ByDIYAN SAPUTRA

Des 2, 2025

Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Indokom Samudra Persada semakin meluas. Warga pengguna jalan di Desa Sukanegara melaporkan **bau busuk menyengat** yang muncul pada jam-jam tertentu dari jaringan pipa perusahaan.

Pipa yang dipasang di badan drainase itu dilaporkan **pecah di banyak titik** akibat tak kuat menahan derasnya arus air, sehingga memunculkan aliran cairan berbau. Tidak hanya itu, warga mendapati dugaan aliran limbah perusahaan **mengalir hingga ke sungai**, tindakan yang jelas masuk kategori **pelanggaran** karena pembuangan limbah cair harus melalui instalasi pengolahan resmi dan tidak boleh dibuang langsung ke badan air.

## **Diduga Buang Limbah ke Sungai**

Warga mengaku kerap menemukan aliran cairan keruh dan berbau dari ujung pipa yang tersambung kearah sungai.

“Kalau dibiarkan begini terus, lama-lama sungai mati,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Asmara (Komisi IV DPRD Lamsel): “Perusahaan Itu Memang dari Dulu Bermasalah”

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan dari PDI Perjuangan, **Asmara**, menegaskan bahwa persoalan ini bukan yang pertama.

“Terimakasih untuk kawan-kawan media yang sudah peduli terkait permasalahan ini, perusahaan itu memang dari dulu sudah bermasalah dan saya juga sudah beberapa kali turun,” katanya.

Asmara menilai persoalan perizinan perusahaan perlu ditelusuri lebih jauh.

“Kalo terkait izin saya belum paham ya apakah itu ada izin atau tidak. Bisa jadi mas, kadang-kadang perusahaan itu minta izinnya beda, apa yang dilaksanakan beda. Nah kadang-kadang seperti itu,” ujarnya.
Ia memastikan pihak DPRD bersama DLH tidak akan tinggal diam. “Nanti saya akan ceritakan kepada Pak Kades dan saya juga sebagai anggota DPRD dan bekerja sama dengan Lingkungan Hidup (DLH_red), kami tidak akan tinggal diam.”

BPJN Lampung: Tidak Pernah Ada Izin

Pernyataan tegas juga datang dari *BPJN Lampung*, yang menyebut perusahaan tidak memiliki izin memanfaatkan bahu jalan dan drainase.

“Kami tidak pernah memberikan izin terkait penggunaan fasilitas bangunan milik negara, karena bahu jalan dan drainase tersebut masuk dalam aset Kementerian PUPR – BPJN Lampung. Untuk pemanfaatan rumija kami tidak pernah memberikan izin,” kata perwakilan balai.

*DLH Lampung Selatan: “Kami Akan Tindaklanjuti, dan Segera Investigasi”*

Pada Selasa, 2 Desember 2025, **Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan** akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai temuan warga dan laporan media.

“**Sesuai dengan apa yang dilaporkan, kami akan menindaklanjuti pengaduan tersebut**,” ujar perwakilan DLH.

DLH Kabupaten mengaku baru mengetahui adanya dugaan aliran limbah menuju sungai.
“**Permasalahan mereka mengalirkan air limbah ke sungai kami baru tau juga pak, namun terkait hal ini kami akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi karena kewenangan ada di si penerbit izin, dan izin lingkungan (persetujuan lingkungan/ PKPLH) diterbitkan oleh mereka. Namun bukan berarti kami akan tinggal diam, kami juga akan melakukan investigasi segera**.”

DLH juga menjelaskan keterbatasan sumber daya manusia dalam menangani laporan yang masuk.

“**Karena bukan mengesampingkan pengaduan ini, jumlah pengaduan yang sudah masuk banyak namun kami hanya bertiga dan kami akan sesegera mungkin meninjau lokasi tersebut**,” ujar pejabat itu.

*Wartawan Datang untuk Konfirmasi, Humas Disebut “Sudah Pulang”*

Upaya media untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari perusahaan kembali buntu. Ketika tim wartawan mendatangi kantor **PT Indokom Samudra Persada**, petugas keamanan menyebut humas **sudah pulang**.

“Besok saja datang lagi, Pak, humas sudah pulang,” kata salah satu sekuriti.
Namun ketika nomor telepon humas diminta, beberapa sekuriti menjelaskan bahwa mereka tidak memilikinya.

Presiden Prabowo: Pemerintah Harus Menjaga Lingkungan

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmen negara dalam isu lingkungan dan perubahan iklim.

“**Perubahan iklim itu nyata. Pemerintah harus berfungsi jaga lingkungan**,” tegas Prabowo dalam pernyataannya mengenai kebersihan sungai dan penguatan fungsi pemerintah dalam mencegah kerusakan alam.

Statement Presiden semakin memperkuat urgensi penanganan dugaan pencemaran oleh perusahaan tersebut.

*Warga Mendesak Penindakan*

Warga meminta pemerintah daerah bertindak cepat sebelum dampak pencemaran menyebar.

“Kami ingin lingkungan sehat. Kalau dibiarkan, siapa yang tanggung jawab?” ujar seorang warga.

Kasus dugaan pencemaran ini kini menjadi perhatian lintas instansi dan diperkirakan akan masuk dalam agenda investigasi resmi dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *