Sleman, www.Cakrawalatv.com- Mengawali tahun 2026 dengan semangat penguatan kinerja dan integritas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 6 Januari 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta program kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing Kepala UPT.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan D.I.Y dalam arahannya “menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi kontrak kinerja dan tanggung jawab moral pimpinan satuan kerja untuk meningkatkan kinerja organisasi, kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan”, Ujar Lili Selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas D.I.Y
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenimipas, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah D.I.Y, mampu melaksanakan tugas secara terencana, terukur, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan pada Tahun 2026.
