• Ming. Feb 22nd, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

🚨 DIDUGA JARINGAN OBAT KERAS! Modus Konter & Warung Kecil Jadi Kedok Peredaran Tramadol di Jatiraden

ByJULI JULIYANTO

Feb 21, 2026

 

CakrawalaTV | Sabtu, 21 Februari 2026

 

Bekasi — Warga di wilayah Jatiraden, tepatnya di samping pool taksi dekat SPBU Pertamina B Jatiraden RT 03 RW 06, Kelurahan Jatiraden, Kota Bekasi, mengeluhkan adanya dugaan praktik penjualan obat keras golongan G jenis tramadol secara ilegal yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga berkedok konter dan warung sembako kecil-kecilan untuk menutupi aktivitas utama.

 

Secara kasat mata, toko tampak beroperasi seperti usaha biasa, namun transaksi penjualan tramadol disebut dilakukan dengan sistem COD di seberang toko guna menghindari pantauan.

 

Warga menyebut usaha tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Iwan, dengan koordinator lapangan bernama Fahmi. Namun informasi ini masih sebatas keterangan warga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

 

Aktivitas penjualan tramadol tanpa resep dokter dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi memicu penyalahgunaan obat keras, terutama di kalangan remaja.

 

Warga khawatir kondisi ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, terlebih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum menjaga ketenangan dan ketertiban.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama dinas terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, guna mencegah dampak negatif yang lebih luas akibat peredaran obat keras ilegal.

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *