Singkawang.www.Cakrawalatv.com- 30 Juli 2026
Warga di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat, menyampaikan keluhan atas dugaan belum adanya tindak lanjut dari pihak terkait terhadap laporan mengenai kerusakan saluran irigasi serta keberadaan pipa milik PDAM yang dinilai mengganggu pemanfaatan lahan pertanian warga.
Berdasarkan laporan yang disampaikan warga dan hasil pantauan lapangan, hingga saat ini belum terdapat tanggapan yang dinilai memadai dari pihak PDAM maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait persoalan tersebut.
Saluran Irigasi Dinilai Tidak Memadai
Warga menyebut kondisi saluran irigasi yang ada memiliki kapasitas yang dinilai tidak memadai untuk menampung aliran air, terutama saat curah hujan tinggi. Mereka juga mengklaim saluran tersebut tidak mampu menampung aliran buangan sehingga mengakibatkan genangan di lahan pertanian.
Menurut warga, kondisi tersebut berdampak pada terganggunya aktivitas pertanian, terjadinya pengikisan tanah di beberapa titik, hingga longsoran pada tebing di sekitar area terdampak. Akibatnya, sebagian lahan disebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga memengaruhi hasil panen dan mata pencaharian masyarakat.
Keberadaan Pipa PDAM Dipersoalkan
Selain persoalan irigasi, warga juga mempertanyakan keberadaan empat pipa utama milik PDAM yang melintas di atas lahan milik warga. Mereka menilai keberadaan pipa tersebut menghambat akses serta pemanfaatan lahan.
Warga berharap adanya verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mencari solusi yang dapat diterima semua pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan Warga
Perwakilan warga menyampaikan bahwa laporan telah disampaikan secara resmi kepada instansi terkait. Namun, mereka mengaku masih menunggu kepastian mengenai langkah penanganan.
“Kami sudah menyampaikan keberatan secara resmi, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak terkait. Kami berharap permasalahan ini segera ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh kepastian dan solusi,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Warga berharap pemerintah daerah, Dinas PUPR, dan pihak PDAM segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi, mengevaluasi kondisi saluran irigasi, serta mengkaji keberadaan pipa yang dipersoalkan. Mereka juga meminta adanya penyelesaian yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PDAM maupun Dinas PUPR terkait laporan yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Red ( AN )
