• Rab. Agu 26th, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Kapolres Pasaman AKBP Adiwara Permana Anggawisastra S.IK, Jangan Ada Pembakaran Hutan

ByDIYAN SAPUTRA

Agu 26, 2026

Pasaman.www.Cakrawalatv.com- Kapolres Pasaman AKBP Adiwara Permana Anggawisastra,S.I.K menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman Sumatera Barat untuk tidak membakar lahan, hutan, sisa tanaman maupun sampah, terlebih di musim kemarau. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran yang lebih besar,” tegas Kapolres Pasaman AKBP Adiwara Permana Anggawisastra Rabu, (26/8/2026).

 

Menurutnya, pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan. Asap pembakaran dapat mengganggu pernapasan, merusak ekosistem dan kesuburan tanah, serta berkontribusi terhadap pencemaran udara.

 

Kapolres Pasaman AKBP Adiwara Permana Anggawisastra mengingatkan masyarakat Kabupaten Pasaman bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

 

“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama,” lanjutnya.

 

 

Polres Pasaman AKBP Adiwara Permana Anggawisastra mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya pembakaran atau potensi gangguan kamtibmas.

 

“Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jaga Ngawi tetap aman, sehat dan lestari dengan tidak melakukan pembakaran lahan,”( Amsar Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *