Ujang Suherman, Resmi menjabat sebagai Pejabat Sementara (PJS)
Ujang Suherman, Resmi menjabat sebagai Pejabat Sementara (PJS)
Desa Kandang Mukti
cakrawalatvnews.com
Garut – Desa Kandang Mukti kembali mempunyai kepala desa,, setelah dilantiknya Ujang Suherman sebagai Pejabat Sementara ( PJS ) oleh Camat Leles.
Hal demikian disebabkan kepala desa terpilih (almarhum) Aminuddin di panggil sang pencipta.
Sekian lama kekosongan pemimpin, akhirnya pelantikan PJS terlaksana mengacu pada Surat Keputusan Bupati Garut,NOMOR 141/KEP.739-DPMD 2020, tentang *Pemberhentian Kepala Desa Kandang Mukti kecamatan Leles*
Di lanjutkan dengan surat keputusan Bupati Garut NOMOR 141/KEP.740-DPMD 2020, *Tentang pengangkatan Pejabat Kepala Desa Kandang Mukti, kecamatan Leles.*
Camat di dampingi Kapolsek,serta Danramil 1109/leles melantik serta
Mengambil sumpah Jabatan,Pejabat Sementara ( PJS ) Desa Kandang Mukti yang dilaksanakan di aula Desa Kandang Mukti ( 18/9 )
Ganda Permana,S.Sos.,MM,selaku Camat Leles, mengucapkan selamat kepada PJS Ujang Suherman,yang telah dilantik, sekaligus berharap dalam mengemban tugas sebagai PJS,bisa merangkul seluruh stakeholder, bersinergi dalam menjalankan Pemerintahan Desa,
menciptakan suksesi kepemimpinan di Desa Kandang Mukti.
Camat juga mengatakan bahwa dalam ketentuan pemerintah, tidak boleh ada satu kepemimpinan yang kosong.
PJS Ujang Suherman, mengucapkan terima kasih kepada Camat, yang telah mempercayakan dirinya untuk memimpin kekosongan Kepala desa kandang Mukti, dirinya akan menjaga amanah yang diberikan, sehingga pemerintah desa dapat melakukan rutinitas pelayanan seperti biasa, sampai terpilih kembali kepala desa nantinya.
Selain dihadiri Kapolsek, Danramil 1109/Leles,juga hadir dalam pelantikan tersebut, Muspika, aparatur Desa, BPD, Toga, Tomas,juga unsur undangan lainnnya, tentunya acara berlangsung tetap memperhatikan protokol kesehatan.(chaniago )