www.Cakrawalatv.com
NATAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menggrebek pesta Narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Desa Merak Batin Kecamatan Natar, Kamis(17/9/2020) kemarin.
Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka. Masing-masing yakni Sepdiman Sagala(27) warga Kelurahan Sukabumi Indah Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung. Kemudian
Ridwansyah (26) warga Desa Baturaja Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Lalu Ifan (22) warga Desa Bumi Jaya Kecamatan Tegineneng, Pesawaran dan
Joko Arianto (21) warga Desa Merak Batin Kecamatan Natar.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mengungkapkan, keempat tersangka diringkus polisi saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan di Dusun Tanjung Waras Desa Merak Batin Kecamatan Natar.
“Unit Reskrim Polsek Natar telah ungkap kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa di salah satu kontrakan penduduk di Dusun Tanjung Waras Desa Merak batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, sering digunakan untuk pesta Narkotika jenis sabu, dari informasi tersebut maka petugas melakukan penyelidikan,” Terang AKP Hendy, Jum’at (18/9/2020).
Perwira muda itu juga menjelaskan, dari penyelidikan yang telah dilakukan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diinformasikan.
“Dari hasil penggerebekan, berhasil dapat diamankan 4(empat) orang laki-laki, yang diduga usai melakukan pesta narkoba,” Terusnya.
AKP Hendy juga membeberkan, dari penggrebekan keempat tersangka, polisi juga berhasil mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya, 7(tujuh) buah pipet plastik, 6(enam) bungkus plastik bening kosong, 2 (dua) buah sekop dari pipet plastik, 2 (dua) buah botol plastik kosong, 2(dua) buah korek api gas, 1(satu) buah pipa kaca, 1(satu) bungkus plastik klip bening bekas pakai.
” Dengan diketemukannya barang bukti, maka ke 4 ( empat ) orang laki- laki dan barang bukti dibawa ke Polsek Natar, dari hasil interograsi sementara bahwa narkoba jenis sabu tersebut mereka dapatkan dari membeli kepada seorang bernitial J alamat Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Namun setelah dlakukan pengembangan diduga Y telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan, ” Tukasnya. (kurdi)