Cakrawalatv.com| Dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Citeureup Polres Bogor, bersama Muspika Citeureup, Koramil, Pemerintah Desa Tajur dan Sat Pol PP lakukan penindakan para pelanggar protokol kesehatan melalui Ops yustisi secara stasioner dan mobile dipusatkan di depan Ponpes Al-Hidayah pada Senin, 12/10/2020
Adapun kegiatan yang di lakukan melalui Ops yustisi memberikan himbauan – himbauan kepada masyarakat secara stasioner maupun mobile, hasil dari Ops yustisi yang di lakukan oleh petugas masih banyak terdapat masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan Protokol kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan langsung diberika sanksi oleh petugas yang melaksanakan Ops yustisi , sanksi itu sendiri berupa sanksi sosial, Push up, menyanyikan Indonesia Raya dll
Melalui Ops Yustisi pemerintah Desa Tajur menyiapkan masker untuk diberikan kepada pengendara yang melanggar dan diberi edukasi pentingnya Mencuci tangan,menjaga jarak dan memakai masker ” ini di harapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Kan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar protokol Kesehatan.Sehingga dalam penanganan penyeberan covid 19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.”Ujar Ade Safrudin, SH. Selaku kepala desa tajur(ubay)