Cakrawalatv.com (Kasongan) – Polres Katingan – Upaya yang dilalukan Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Katingan Hulu yaitu dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (12/01/2021).
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu Ipda Sugeng Prayetno, S.H. menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 di Kec. Katingan Hulu, Polsek Katingan Hulu gencar melakukan sosialisasi tentang 3 M.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat Kec. Katingan Hulu agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi dan peraturan pemerintah terkait penangan, pencegahan covid-19, setelah selesai melaksanakan kegiatan agar selalu mencuci tangan, serta setelah bepergian agar selalu membersihkan diri dan wajib menggunakan masker”, tambah Kapolsek.(Tony Spd)