KPM Bantuan Pangan Non Tunai Sinar Palembang Kecewa Dengan Suplayer Yang Nakal
www.Cakrawalatv.com
CANDIPURO –Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sinarpalembang, Kecamatan Candipuro, masyarakat tidak puas terhadap tindak lanjut Dinas Sosial Lampung Selatan, terkait beras bantuan.
Pasalnya, laporan keluarga penerima manpaat (KPM) Sinarpalembang, terkait buruknya beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang semestinya kualitas premium, hanya di rekomendasikan diganti suplyer.
Sanksi yang diberikan hanya diminta beras minta diganti, sehingga tidak akan membuat efek jera terhadap suplyer yang bertindak nakal.
“Kalau cuma minta diganti, tidak ada efek jeranya,” kata Sudaryanto salah seorang pelapor, Selasa 27 April 2021.
Menurutnya, beras bantuan program BPNT yang dibagikan ke 185 KPM Desa Sinarpalembang, disengaja menggunakan beras murah untuk mencari keuntungan yang lebih besar.
“Sebelum laporan ke Dinas Sosial, data dan informasi sudah saya dapatkan,” kata dia.
Merasa tidak puas, masyarakat KPM Desa Sinarpalembang, berencana akan melaporkan ke Polda Lampung, terkait beras bantuan dari Kementerian Sosial tersebut.
“Kalau cuma diganti kami berencana akan melaporkan ke Polda Lampung,” kata Zainal warga lainnya.
Keuntungan yang diraub oleh suplyer sangatlah besar, apabila beras yang dibagikan seharga Rp9 ribu/kg, maka terdapat selisih harga Rp3 ribu/kg dengan asumsi harga beras premium 12 ribu/kg.
“Setiap bulan 10kg beras yang di terima 185 KPM, jumlahkan saja keuntungannya,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang saksi mata menjelaskan pernah menanyakan ke suplyer perihal kwalitas beras bantuan kurang bagus dengan warna kekuningan.
“Kebetulan lagi ada perlu kesana, mereka lagi mengemas beras, untuk dijadi 10kg,” kata Imam (43).
Di beritakan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan meminta penyalur (distributor,red) mengganti beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Dalam Peraturan Menteri Sosial RI No.20 tahun 2019 tentang, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),”ujar Plt Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Lampung Selatan Beny Candra, Selasa, 27 April 2021.
Menurut Beny Chandra, dari 5 orang yang datang melapor ke Dinsos Lampung Selatan telah diterima laporanya. Untuk itu, persoalan ini telah ditindaklanjuti. Bahkan, jika diperlukan pihak Dinsos siap turun ke Desa Sinarpalembang.,”katanya.(kurdi)