• Sab. Feb 8th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

H. Abu Bakri Sp.d MM Sosialisasikan Muli Mekhanai Adad Seni budaya Lampung

ByJuli

Jun 20, 2021

www.Cakrawaltv.com

LAMPUNG SELATAN,–Sosialisasi muli Mekhanai lampung tentang peraturan daerah no.2 tahun 2020 ditempatkan di kediaman Hi. Abu Bakri Sp.d MM

Gelar (Suntan Pembina Marga) diDesa Kotadalam kecamatan sidomulyo lampung selatan. Jum’at (18/6/2021)

Pukul.09.30 Wib

 

Dalam giat acara sosialisasi muli mekhanai lampung, di hadiri juga oleh Tokoh adad lampung H.abu bakri gelar (Suntan Pembina Marga), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, camat sidomulyo yang di wakili oleh Abadi SE, dan para undangan muli mekhanai atau perwakilan dari tiga desa, desa bandar dalam, desa Campang 3, dan desa Kota dalam.

“Tokoh adad lampung H.abu bakri Gelar (Suntan Pembina Marga) memberikan saran dan arahan kepada muli mekhanai  tiga pekon dalam sambutan nya dia mengatakan, bahwa sebagai muli mekhanai lampung, kita harus menjunjung tinggi adad seni budaya lampung yang ada di negri lampung ini. Tata titi adad lampung dan juga jangan sampai di musnahkan, mari kita hidupkan kembali adad dan kesenian lampung kita budayakan,”Ujar Bakri

 

Karna muli mekhanai generasi penerus  yang sudah tua-tua, kalu dari muli mekhanai saat ini tidak mengebudaya kan adad dan senibudaya kita maka adad dan senibudaya lampunga akan munah,”katannya lagi.

 

Masih di tempat yang sama Abadi SE yang mewakili camat sidomulyo dalam sambutan nya dia juga menyampaikan, bahaw Perda No 2 tahun 2020 sudah menjelaskan, tentang kepemudaan yang harus saling menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan hindari Narkoba, jangan mudah percaya dengan berita berita Hoak, di Sosmed sebelum kita tau kebenaran nya yang sesungguhnya,”Ucapnya Abadi

 

Apa lagi di saat ini masih di gonjang ganjing oleh wabah Virus Corona, mari kita taati aturan pemerintah, protokes memakai masker mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir,  jaga kesehatan pola makan yang bergizi,”Tutupnya.

 

Rilis :Asan.

 

Editor :Kurdi murzali

Loading

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *