www.Cakrawalatv.com
KATIBUNG —Dalam rangka Ops Sikat krakatau 2021 anggota Polsek Katibung berhasil ungkap kasus Non TO Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
A m (18) warga dusun negara batin Desa pardasuka kecamatan katibung lampung selatan, tempat Kejadian Perkara diDesa Tanjungan,rabu 7 juli 2021.
Kronologis kejadian
Pada hari rabu tanggal 07 Juli 2021 sekira jam 14.30 wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan cara pelaku yang berjumlah 2 orang memanjat tembok pagar belakang rumah lalu masuk kedalam rumah melalui celah diatas pintu belakang rumah
“Kemudian pelaku merusak engsel gembok warung dan mengambil 5 Bungkus rokok merek samporna mild, 4 Bungkus rokok merek sampurna kretek , 6 Bungkus rokok merek dji Sam Soe , 3 bungkus rokok merek gudang garam hijau, 4 Bungkus rokok merek Clas mild , 9 Bungkus rokok merek Surya 16, 5 Bungkus rokok merek Surya 12 , 1 (satu) unit speker aktif merek Advance warna hitam , 1 buah tabung gas 3 kg warna hijau dan 1 helai celana jeans warna biru Dongker akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir dengan uang sebesar Rp 4.000.000,- selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek katibung guna sidik dan lidik lebih lanjut.
Kronologis Penangkapan
Pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 sekira pukul 10.30 Wib unit Reskrim Polsek Katibung Unit reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan An. Agus Mafrulloh (18)di rumah pelaku di Desa Pardasuka,dari hasil interogasi
pelaku melakukan pencurian bersama Bima ,(DPO) .Dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui celah lobang di atas pintu rumah korban dan mangambil barang milik korban.
Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor merek Suzuki smash warna hitam, kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Katibung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang di amankan
1 Unit salon aktif merk advance warna hitam.
1 (satu) buah tabung gas 3 kg
1 (satu) unit speda motor merk Suzuki smash warna hitam.
Semua barang bukti sudah di bawa ke mapolsek katibung,” ujar kanit reskrim bripka Yoyon. (kurdi