PROYEK REHABILITAS JALAN DAN JEMBATAN RUAS JALAN LEMATANG-BATAS KOTA B.LAMPUNG DI DUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI YANG SUDAH DI TENTUKAN DINAS PU

 

CakrawalaTV.com

 

Proyek rehabilitas jalan dan jembatan (DAK) yang berada di ruas jalan Lematang – batas kota bandar Lampung di duga di kerjakan menggunakan bahan material asal asalan,pasalnya proyek senilai Rp 5.641.043.104.71 yang terletak di desa Lematang dan sababalau Kecamatan Tanjung bintang, Kabupaten Lampung Selatan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, yang sudah di tentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU)

 

Pasalnya proyek tersebut diduga kuat menggunakan bahan material yang tidak sesuai dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB), demi mendapatkankan keuntungan yang lebih besar,dan ini terlihat saat beberapa tim media mendatangi pekerjaan tersebut guna sebagai sosial kontrol,Rabu 07/07/2021

 

 

Material tersebut terlihat di mana pasir yang di gunakan adalah pasir berwarna merah dan di duga banyak mengandung tanah/lumpur.dan jenis batu di gunakan tidak berwarna hitam.sedangkan terlihat juga batu belah yang di gunakan untuk pembuatan drainase bukan lah batu yang ketika di pecah bisa menjadi tiga bagian,akan tetapi batu yang di gunakan ketiga di pukul memakai palu bodem bisa hancur berkeping keping.

 

Begitupun pekerjaan lapen dimana lapen tersebut harus sesuai standar nasional Indonesia (SNI) yaitu tiga kali di siram aspal akan tetapi fakta di lapangan cuma satu kali di siram aspal,dan aspal nya pun yang di gunakan untuk jalan tersebut tidak jelas menggunakan aspal apa,karna tidak sedikitpun tulisan di drum aspal tersebut.

 

Apri selaku pelaksananya adalah PT DJURI TEKNIK saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya,Rabu 14/07/21 mengatakan, jika pekerjaan tersebut telah mengacu spesifikasi,Apri juga mengatakan bahwa material yang di gunakan sudah melalui proses uji laboratorium dan pelaksanaan juga diawasi oleh konsultan pengawas dan pengawas PU.

 

jika benar apa yang sudah di katakan Apri selaku pelaksanaan pekerjaan tersebut bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah mengacu pada spesifikasi itu artinya pekerjaan tersebut cuma mengacu, bukan berarti sudah sesuai spesifikasi pekerjaan yang sudah di tentukan dan juga kalau memang pekerjaan tersebut di awasi oleh konsultan pengawas, beserta pengawas PU itu artinya konsultan pengawas serta pengawas PU di duga ada kerjasama dan pembiaran dalam pekerjaan tersebut demi untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

 

 

Red (Joni Martin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *