Bogor Cakrawala Tv News
Cibinong – Aksi unjuk rasa yang di lakukan ribuan buruh perusahaan yang berada di kabupaten Bogor yang terdiri dari berbagai aliansi serikat pekerja memadati kantor Bupati Bogor yang berada di Jl. Tegar Beriman Tengah, Cibinong kabupaten Bogor, Rabu (27/20/21).
aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk meminta hak para pekerja di perusahaan yang tidak sesuai dengan undang – undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, dalam aksi ini dihadiri 25 pederasi serikat pekerja yang berada di kabupaten Bogor.
Berjalannya aksi protes para buruh yang terjadi dihalaman depan gerbang kantor Bupati Bogor sudah yang kedua kalinya sebelumnya pernah dilakukan pada tanggal 26/10/21 kemarin, karna belum ada keputusan dari Bupati Bogor terkait tuntutan para buruh terkait upah minimum karyawan.
salah satu pendemo Peri Herdiayana selaku Sekjen Konfederasi KASBI Kabupaten Bogor angkat bicara kepada awak media cakrawala tv News beliau mengatakan ” Segera tetapkan UMK Tahun 2022 diatas UMK Tahun 2021yang sebelumnya sudah dibahas dalam perundingan Depekab”.Tegasnya
peri pun menambahkan ” Mengenai disahkannya Omnibuslaw Claster Undang – undang cipta lapangan kerja, justru pekerja khususnya yang berada di wilayah kabupaten Bogor semakin tidak adanya kepastian dalam bekerja, malah lebih kepadanya para pekerja terkena PHK dan menurunnya nilai konfensasi yang didapat berdasarkan undang – undang No 11 Tahun 2020″ jelasnya
masih di tempat yang sama Ananto Prasetia selaku kordinator aksi dari Garda Metal manyampaikan ” aksi buruh ini sudah yang kedua kalinya dan kami pun akan berlanjut sampai besok dalam aksi ini kami menuntut diantaranya segera SK kan UMSK tahun 2021 dan kami menutut kenaikan UMK tahun 2022 minimal naik 10 persen.” tegasnya
beliau pun menambahkan cabut undang-undang tenaga kerja Omnibuslaw dan aksi kami akan terus berlanjut dengan masa yang lebih banyak apabila tuntutan kami belum terkabul. Jelasnya
Aksi buruh ini dikawal ketat oleh kepolisian dari Polres Bogor dan Satpol PP kabupaten Bogor, dan berjalan dengan aman, tertib dan tetap menjalankan prokes hingga berita ini di tayangkan belum ada keputusan dari pihak terkait.
Tedi Setiawan
cakrawala tv News