Kapolres Barut Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan
Cakrawalatv.com – Polres Barito Utara – Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., mengadakan konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Barito Utara, Polda Kalteng, Senin (31/10/2022) sore.
Kapolres Barito Utara didampingi Wakapolres Barito Utara Kompol Roni Wijaya, S.I.K., dan Kasatreskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Setya Budiarjo, S.H., M.H., saat konferensi pers menyampaikan kronologis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh pelaku berinisial R alias BK (42) warga desa Pandran Raya Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara.
“Motif pelaku melakukan Curas, karena pelaku sangat memerlukan uang untuk keperluan sehari-hari serta untuk membayar bon di warung sekitar tempat tinggal,”. tutur Kapolres Barito Utara
Pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun. Tambahnya. (Tony, S.Pd)