• Ming. Mar 23rd, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Ratusan Guru Honorer Lulus Tes PG  di Lamsel, Tuntut Penambahan Usulan Pormasi Penempatan

ByJULI JULIYANTO

Mei 21, 2023

👉www.Cakrawalatv.com
LAMPUNG SELATAN – Nasib ratusan guru di Kabupaten Lampung Selatan yang lulus passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (GLPG PPPK) hingga saat tak kunjung ada kepastian.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung tidak bisa memenuhi keinginan untuk menambah kuota dari 120 formasi menjadi 727 formasi guru lulus passing gred (PG). Bahkan rencana jadual zoom meeting yang rencana 17/5/2023 dengan pihak Kementerian keuangan sampai kini belum ada kepastian.

Pada hal sebelumnya, pada tanggal 15 Mei 2023 GLPG PPPK Lamsel bencana aksi batal karena Pemkab Lampung Selatan meminta untuk langsung Audensi dengan Bupati Nanang Ermanto. Namun hasilnya Pemkab Lamsel tidak bisa menambah kuota formasi.

“727 orang guru honorer yang telah berhasil  lulus tes Passing Grade (GLPG.PPPK) tahun 2022 dari ribuan orang guru honorer  yang mendaptar mengikuti melalui tes di Pemkab Lamsel, namun dari sejumlah guru honorer yang lulus tes Passing Grade (PG)  sangat merasa kecewa dengan Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang tidak menepati janji nya, bagi guru honorer yang telah lulus  Passing Grade(PG) tidak mendapatkan pormasi Penempatan dan SK oleh Pemkab Lamsel.

Sehingga, besok Senin (22/5/2023) ratusan guru lulus passing grade (GLPG) PPPK Lamsel 727 guru berencana akan gelar aksi kembali ke kantor Pemkab dan DPRD Lampung Selatan.

Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terkesan tidak berpihak kepada nasib ratusan guru yang telah lulus passing grade, karena tahun 2023 hanya sekitar 120 guru yang diajukan dari jumlah 727 guru lulus passing grade.

“Hasil rapat forum, kami sepakat akan gelar aksi pada Senin 22 Mei 2023, surat pemberitahun sudah masuk ke Polres Lamsel,” ujar Korwil GLPG PPPK Lamsel Fulkan Gaviri, S.Pd kepada media.

Dia mengatakan, adapun tuntutan aksi itu meminta kepada Pemkab Lampung Selatan untuk membuka kuota/formasi PPPK JF guru sebanyak 727 formasi sesuai jumlah sisa guru lulus pasding grade di Lamsel pada rekrutmen PPPK Guru tahun 2023.

Pihaknya berharap, pihaknya mewakili ratusan guru passing grade PPPK di Kabupaten Lampung Selatan untuk segera memenuhi kuoat sesuai jumlah guru yang telah dinyatakan lulus.

“Harapan kami, Pemkab Lamsel agar membuka formasi sesuai kebutuhan yang di atur di Peraturan Menteri Keuangan RI No 212 /PMK.7/ 2022, dimana jumlah guru lulus passing grade sebanyak 727 guru ,” harapannya.

Untuk diketahui, sebelumnya, sejumlah perwakilan Guru Lulus Passing Grade PPPK Lampung Selatan (Lamsel) datangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kemendikbud RI.

Perwakilan GLPG P3K bersama GLPG PPPK se Indonesia meminta kepada Komisi X DPR RI dan Kemendikmud untuk merespon keluhan para guru agar mendesak Pemkab menambah kuota sesuai guru lulus passing grade.

“Tanggal 16 Mei kami (perwakilan) GLPG P3K Lamsel bersama GLPG P3K se Indonesia datangi komisi X DPR RI dan Kemendikbud RI untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan guru agar kuota disesuaikan dengan jumlah guru yang sudah lulus Passing Grade,” ujar Korwil GLPG P3K Lamsel Fulkan Gaviri, S.Pd kepada media kemarin.

Menurut dia, dalam audensi bersama Komisi X DPR RI yang diterima A. Fikri Faqih pihak DPR RI menceritakan bahwa di Lampung Selatan Pemerintah Kabupaten Lamsel hanya  mengusulkan kuota 120 formasi PPPK tahun 2023 dengan alasan jaminannya DAU tidak akan di transfer di tahun-tahun berikutnya.

“Jawaban wakil ketua Komisi X DPR RI menilai bahwa Pemkab Lamsel tidak memahami aturan yang ada tentang pengelolaan DAU untuk gaji PPPK, masalah gaji tidak perlu dikhawatirkan, ajukan formasi PPPK sebanyak PMK 212,” jelasnya seraya menirukan ucapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI A. Fikri Faqih.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) yang diterima pak Ibnu mengatakan hal yang sama dengan KomisinX DPR RI. Bahkan kata dia, ada Kabupaten lain Kadisnya menemui Kemdndikbud, namun mereka malu karena tidak memenuhi kuota formasi sesuai guru lulus passeng grade.

“Berarti Pemda Lamsel gak paham, ambil contoh Kabupaten Sijunjung, Kadisdiknya menghadap kemari dan hasilnya mereka malu karna tidak membuka formasi sesuai PMK 212. Solusinya bagi Pemkab dan jajaran yang masih ngeyel silahkan datang ke Kemebdikbud akan dijekaskan sampai akar-akarnya,” kata dia.

Kemudian kata dia, piham kemendikbud RI menyarakan agar mengusulkan kembali formasi PPPK 2023 sesuai PMK atau sebanyak guru lulus PG. Setelah itu, menghadap Panselnas untuk dapat membuka e-formasi kembali.

“Sampaikan ke Pemkab dan jajarannya tentang hal ini, telpon kami yang di pusat agar mereka paham atau minta Pemkab datang ke pusat karna waktunya sudah mepet,” tutup seraya menirukan ucapan perwakilan Kemendikbud RI. (Kurdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *