• Sel. Jan 21st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Tak Terbukti, Dua Terduga Pembeli Hp Lakukan Wajib Lapor Polisi

ByJULI JULIYANTO

Jun 29, 2023

 

 

Bangkalan, cakrawalatv.com –Beredar di pemberitaan online adanya dugaan nominal sejumlah uang 20 juta rupiah untuk melepaskan 2 orang yang disinyalir pembeli Handphone (HP) Oppo hasil pencurian yang dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan sebagai saksi dan pengembangan oleh Polres Bangkalan

 

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K, M.A. menyampaikan, setelah di konfirmasi dan klarifikasi via WhatsApp oleh awak media pada hari, Kamis (29/06/2023)

 

Keduanya warga Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan Madura, berinisial A dan M yang ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan, pada hari Sabtu (24/06/2023), habis sholat Magrib, disinyalir pembelian Hp curian.

 

Pasalnya beberapa saat kemudian ada yang mengurus terkait penangkapan A dan M, akhirnya keduanya dilepas dengan dugaan nominal uang sejumlah 20 juta rupiah.

 

Setelah diklarifikasi, terkait kebenaran informasi dugaan pelepasan A dan M dengan nominal sejumlah uang 20 juta rupiah, Perwira dengan tiga balok emas dipundaknya itu, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima apapun dari hasil penangkapan A dan M

 

“Kalau nominal gak ada mas. Hanya saya wajibkan lapor karena belum cukup bukti, memang karna kami masih mencari Eksekutor yang menjual barang 2 orang ini,” Ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan

 

Disinggung larinya kemana sejumlah uang 20 juta rupiah, perihal pelepasan sangkaan terhadap A dan M sebagai dugaan pembelian hasil

pencurian HP. AKP Bangkit Dananjaya masih mengecek kebenarannya.

 

“Nah, itu kita cek dulu kebenarannya. Sedangkan barang buktinya sudah diamankan,” Pungkas AKP Bangkit. (A6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *