• Sen. Sep 16th, 2024

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Polsek Bukit Batu Telah Mengamankan 3 OrangTersangka Narkoba 

ByJuli

Okt 26, 2023

 

Cakrawala tv, News. Com

Telah tertangkapnya berinisial

LS salah seorang tersangka yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga yang diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Batu.

 

Tertangkapnya 3 orang tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit kapur di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (24/10). Satu diantaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

 

Kapolsek Bukit Batu AKP Rifendi ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut dan ketiga tersangka tersebut berperan sebagai pemilik, pembeli dan penjual Narkoba.

 

“Tersangka yang diamankan LS (54) dan J (40) merupakan warga Desa Bukit Kerikil, sedangkan J (40) asal Bukit Kapur Dumai,” ujar Kapolsek,Rabu (25/10).

 

Dikatakan mantan Kasat Sabara Polres Bengkalis ini, pada Selasa (24/10) sekira pukul 09.00 Wib Team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat Desa Bukit Kerikil bahwa ketiga orang tersangka tersebut sering melakukan transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.

 

“Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tiga ornag tersangka tersebut,” kata Kapolsek.

 

penggeledahan yang dilakukan terhadap LS dan N di rumahnya menemukan barang bukti 14 bungkus di duga narkotika jenis sabu, setelah di lakukan pengembangan LS mengakui barang haram tersebut didaptkan dari J yang berada di Bukit Kapur Dumai.

 

“Dari tangan J ditemukan 5 Bungkus plastic clip bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak plastik coklat di dalam kantong celananya,” ungkap Kapolsek.

 

Selain narkoba juga diamankan sembilan helai uang pecahan Rp100.000, 3 helai uang pecahan Rp.50.000, satu unit HP Vivo Y22 beserta SIM-card, 2 bungkus plastic clip bening, 1 unit HP OPPO A3S beserta SIM-card, 1 unit Samsung Lipat warna hitam beserta SIM-card dan 1 buah kotak plastik warna coklat.

 

“Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 132 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan hasil tes urine postif Metamphetamine,” Ujar Kapolsek Bukit Batu.

 

Penulis : Amirudin

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *