👉www.Cakrawalatv.com
LAMPUNG SELATAN,-Â Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa transtanjungan kecamatan Katibung kabupaten Lampung selatan hari ini, kamis pada tanggal 30 November 2023 di mulai pukul 13.00.Wib menggelar musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) Anggaran pembangunan satu tahun 2024 kedepan.
poto pendamping Desa.
Musranbangdes ditempatkan di Aula kantor desa, dalam acara tersebut turut hadir, kades Drs Alwi Amir,camat Katibung Abdul Rahman S.Kom.MM, Babinkamtibmas, Babinsa, tenaga pendamping profesional (TPP) Marlina situmorang SE dan kecamatan Reka,KUPTD PU ,KUPTKes, KUPT Pertanian, ketua TP-PKK desa serta jajaran, perangkat desa, ketua BPD dan anggota, LPM, para Kadus dan RT, Linmas, toko pemuda, dan tomas, karang taruna serta masyarakat stempat.
Dalam acara tersebut resmi di buka oleh Camat Katibung Abdul Rahman S.Kom.MM, dan langsung memaparkan terkait penyusunan RKPDes-RPJMDes, untuk anggaran pembangunan satu tahun 2024 kedepan. Kamid,(30/11/2023) di mulai pukul 13.00.Wib. sampai dengan selesai.Â
-Dalam penyusunan RKPDes yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk satu tahun di 2024 kedepan, pembangunan yang sudah diplot titik-titiknya didusun Hingga tingkat RT nya, saya berharap kepada pemerintah desa transtanjungan agar pembangunan tersebut betul-betul di terapkan sesuai dengan Rab, jangan sampai ada temuan-temuan oleh Inspektorat, karna susah nya kembali kepala desa nya sendiri nanti, itu yang kita takutkan,”Ucap Camat Katibung dalam sambutannya.
Penuh dengan harapan saya, agar pemerintah desa dikecamatan Katibung ini khususnya desa transtanjungan, agar betul betul bisa memanfaatkan anggaran Dana desa (DD) untuk membangun serta memajukan desa, anggaran yang merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan setiap tahunnya,
Sesuai dengan Permendes nomor 7 tahun 2023 yang diamanatkan dalam peraturan menteri desa nomor 21 tahun 2020, yang selanjutnya dirubah tahun 2023 nomor 6. Juga terdapat dalam UU Desa No. 114 tahun 2014. selain itupun , saya berharap setiap warga dan semua elemen masyarakat dapat ikut terlibat dalam menyampaikan aspirasi pembangunan di desa ini.”ucapnya.
Semuanya hasil dari aspirasi masyarakat nanti akan di rangkum dan dijadikan sebagai skala prioritas yang harus dilaksanakan oleh desa.
dan harus dipahami juga bahwa tidak semua usulan harus di bangun dan dikerjakan karena dengan keterbatasan biaya tidak mencukupi, akan secara bertahap disetiap tahunnya, sehingga desa akan lebih maju dan baik,”tutup Camat.
“Dengan ucapan terimakasih pada pak camat dan pak kades serta seluruh masyarakat transtanjungan, kami dari pihak Polri dan TNI ini hanya mendukung segala prioritas dalam pembangunan dan demi kemajuan desa,
Namun satu hal yang kami minta untuk ke amanan dan kenyaman desa yang kondusif tentrem dan damai terkendali. kami dari pihak Polri dan TNI hanya bisa meminta kerja sama nya pada orang tua agar bisa membantu kami, siapa yang mempunyai anak-anak sekolah yang masih duduk di tingkat SMP dan SMA, tolong di pantau serta di awasi jangan sampai anak-anak kita ikut-ikutan tauran, karena yang repot masih lah orang tua,”ujarnya.
“Kades transtanjungan Drs Alwi Amir mengatakan dalam sambutannya, Dalam penyusunan APBDes/ RPJMDes untuk anggaran tahun 2024 kedepan, yang masuk dalam skala prioritas untuk pembangunan infrastruktur.
Yakni:
1;Dusun 1 (kumpulrejo) ada dua titik pembangunan TPA dan Sumur Bor
2:Dusun 2 (Campursari) dua titik pembangunan rabat beton dan pos yandu.
3; Dusun 3 (tanjungmukti)Â pembangunan sumur bor 2 titik.
4;Dusun 4 (tegalrejo) pembangunan Drainase/talut dan pos yandu.
5;Dusun 5 (tanjungmukti) pembangunan pos yandu dan inprastruktur rabat beton.
Insa alloh semua yang sudah kita prioritaskan akan di laksanakan sesuai petuntuknya, dan bagi dusun-dusun lain. akan betahap ditahun berikutnya,”ucap kades trans tanjungan.
Masih ditempat yang sama, Alwi Amir ucapkan terima kasih juga apa yang di sampaikan pak camat Katibung tadi, insa Allah dalam anggaran Dana Desa (DD) Desa trans tanjungan akan selalu mengikuti aturan Permendes nomor 7 tahun 2023 dan sesuai dengan Spek, karna pembangunan didesa akan lebih baik dan maju.
Karna dari pembangunan Desa akan lebih meningkatkan dalam perputaran Perekonomian masyarakat dan akan lebih menunjang perkembangan kemajuan Desa, sehingga masyarakat Desa transtanjungan dengan mudah mengangkut hasil panen untuk menjualnya kepasar-pasar yang terdekat, sehingga mencapai masyarakat yang sejahtera,”tutup Alwi Amir.
(Kurdimzl).