• Sel. Jan 21st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Warga Kecamatan Panti Minta Kapolda Sumbar Turun Tangan Selidiki Minyak BBM 

ByJuli

Des 31, 2024

 

 

Pasaman, Cakrawala TV Warga Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman meminta Kepada Bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Sumbar cq Direskrimsus melakukan penertiban/ Penangkapan kepada Toke Penampung BBM bersubsidi sebelum melangsir ke lokasi tersebut.

 

Sehubungan Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU 14263529, dan diduga ada penimbunan minyak Solar dan tengki siluman atau modifikasi Dengan pengisian BBM lebih 2.000.000 Setiap mobil tersebut.

 

Adapun aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen ini telah sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

 

Informasi yang Kami dapat dilapangan Setiap pengisian jeriken warga membayar sebesar Rp.10.000 sampai 15.000 untuk mendapatkan minyak tersebut.

 

Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

 

Warga Sumatera Utara Arman (54) mengatakan Kepada Wartawan saya sangat kecewa karena pengisian minyak di dahulukan jeriken dan tengki siluman Selasa,(31/12/24)

 

Pada malam hari sekitar pukul 04.00 Wib Minyak solar telah di bongkar oleh pihak Pertamina dan pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB Minyak tersebut Sudah habis.

 

Pada malam hari itu juga sekitar jam 19.00 wib mobil tangki siluman modifikasi sudah parkir di SPBU tersebut.

Kami juga warga kecamatan Panti meminta kepada aparat Kepolisian Polres Pasaman supaya turun tangan mengkap penimbunan BBM tersebut.(Tim Redaksi)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *