• Sel. Jan 21st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Kuat Oknum Camat Selewengkan Dana Fair dan Musrenbang Kecamatan 2024, “Demi Kepentingan Pribadi”

ByJuli

Jan 8, 2025

www.Cakrawalatv.com

JATI AGUNG,- Dugaan penyelewengan anggaran kegiatan Jati Agung Fair dan Musrenbang di Kecamatan Jati Agung  Kabupaten Lampung Selatan, provinsi Lampung, pada tahun 2024 yang lalu, Rabu tanggal 08 Januari 2025.

Berdasarkan sumber yang tidak mau namanya di cantumkan, mengatakan Oknum Camat Jati Agung, Firdaus Adam, diduga kuat mengelapkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Informasi yang dihimpun, anggaran yang digunakan untuk kegiatan Jati Agung Fair dan Musrenbang kecamatan di bulan Februari 2024 berasal dari beberapa sumber, yakni:

Bantuan dari 21 desa di Kecamatan Jati Agung: Sebesar Rp 5.000.000 per desa, sehingga totalnya mencapai Rp; 105.000.000.

Anggaran dari Kecamatan Jati Agung: Sebesar Rp 88.000.000.

Bantuan dari Unit Pengelolaan Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Kecamatan Jati Agung: Sebesar Rp 50.000.000.

Total keseluruhan dana yang terkumpul mencapai Rp 243.000.000.

Namun, dari total dana tersebut, hanya Rp 110.000.000 yang digunakan untuk kegiatan Jati Agung Fair.

Sisanya, sebesar Rp 133.000.000, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Camat Jati Agung.

Selain itu, dana yang dialokasikan untuk kegiatan Musrenbang juga menjadi tanda tanya.

Dari total anggaran Rp 93.000.000, hanya Rp 15.000.000 yang digunakan, sedangkan sisanya belum diketahui ke mana alirannya.

Tri Mulyono, Bendahara Kecamatan Jati Agung saat  di konfirmasi melalui pesan  WhatsApp meski terkirim sampai saat ini belum ada balasan  demikian juga telpon WhatsApp yang di lakukan tidak di angkat.

Tomas  sekertaris kecamatan (Sekcam)  jati agung saat di konfirmasi membenarkan bahwa dana musrembang di anggarkan sebesar sembilan puluh tiga juta, terkait berapa dana yang di berikan pada Desa yang melaksanakan saya tidak tau,”ujarnya

Demikian juga dengan dana jati agung fair Tomas membenarkan bahwa dia adalah ketua penyelenggara dan dia juga mengakui bahwa dana seratus lima juta rupiah dia terima semua anggaran tersebut telah saya sampaikan dan jelaskan penggunaannya, sedangkan dana yang lain lain itu saya tidak tau dan tidak terima jadi silahkan tanyakan ke camat langsung terkait semua itu tutupnya.

“Firdaus Adam,camat jati agung sampai saat ini belum dapat di hubungi demikian juga pesan WhatsApp yang di kirimkan belum ada balasan sampai saat ini. *(Tim)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *