Lampung (Ctv) – Laporan warga Perumahan Ratu Mutiara Indah II, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung Lampung selatan, perihal pekerjaan tanggul sungai dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya, sudah dalam tahap penyelidikan di kejaksaan tinggi (Kejati)Provinsi Lampung.
“Pada tanggal 11 Maret 2025, perwakilan warga Perumahan Ratu Mutiara Indah II, yang didampingi oleh Ketua DPC PWRI Lampung Selatan dan rekan-rekan media, mendatangi Kejati Provinsi Lampung untuk menanyakan tindak lanjut atas laporan warga pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2025 sekira pukul 10.00wib. atas perkembangan laporan yang telah dibuat.
Saat ditanyakan tentang perkembangan laporan tersebut, pihak kejaksaan tinggi (Kejati)Provinsi Lampung menyatakan bahwa laporan tersebut sudah sampai ke bidang Pidsus dan Penyidikan serta telah bernodis di kejaksaan negri (Kejari) Lampung Selatan segera di tindak lanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah II memohon kepada kejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Lampung agar dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. “Akibat pekerjaan tanggul sungai asal jadi tersebut, kami warga Perumahan Ratu Mutiara Indah II mengalami kerugian dan ketakutan akan adanya hujan yang membuat banjir lebih besar. Kami berharap bahwa Kejati Provinsi Lampung dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan keadilan bagi kami,” ungkap AQmal perwakilan Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah II.
Dengan adanya perkembangan ini, warga Perumahan Ratu Mutiara Indah II berharap bahwa masalah yang dihadapi dapat segera teratasi dan warga dapat merasa aman dan nyaman di rumah mereka.
Ditempat yang sama, Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sior Agung Saputra S.Kom mengatakan kepada awak media “Kami akan membantu warga Perumahan Ratu Mutiara Indah II dan mengawal permasalahan ini . Kita ketahui bersama setelah kami menanyakan perkembangan laporan tersebut sudah dalam tahapan penyidikan, semoga dalam waktu dekat laporan ini dapat diselesaikan oleh Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. (Kurdi).