• Jum. Apr 18th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Surat Terbuka untuk Bapak Kapolres Lampung Selatan, Telah Berupaya Penyelesaian Tentang Kericuhan di RSUD Bob Bazar Kalianda

ByKURDI MURZALI

Mar 16, 2025

Lampung Selatan,(Ctv.com),- Sebagai langkah penyelesaian perkara terkait kisruh parkir di RSUD BOB BAZAR Kalianda Lampung selatan(Lamsel) yang di Gelar dengan mekanisme Restorative Justice (RJ) oleh bapak Kapolres, yang mendapatkan respon Positif dari tokoh Adad Sai Batin Marga Legun.

Pangikhan Tihang Marga, Sai Batin Marga Legun, Azhar Marzuki mengungkapkan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin sudah melakukan Langkah yang moderat dengan menempuh jalur RJ dalam penyelesaian masalah yang melibatkan masyarakat.

Kendati, kasus tindak pidana yang telah terjadi merupakan berbentuk tindakan yang melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak. Namun, tujuannya adalah untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan, bukan pembalasan.

“Bukan pembalasan sesuai dengan ajaran leluhur kita yaitu budaya saling memaafkan dan kami sangat mengapresiasi Langkah yang diambil oleh Kapolres Lampung Selatan,” ucap Pangeran Azhar melalui keterangan tertulis, dalam surat terbuka yang disampaikan ke redaksi Tiga Pena Indonesia, Minggu (16/3/2025).

Berikut isi surat terbuka tersebut:

Surat Terbuka Untuk Bapak Kapolres Lamsel

Perihal: Ucapan Terimakasih

Asslamualaikum WR. WB.

Pak Kapolres Lampung Selatan yang telah membantu upaya hukum Restorative Justice (RJ) buat salah satu saudara kami yang bernama Eko terkait kasus kisruh parkir di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.

Semoga saudara kami proses tahapan RJ-nya di lancarkan dan disegerakan untuk di bebaskan. Aamiin.

Alhamdulillah, Polres Lampung Selatan sudah melakukan langkah yang cermat, tepat sebagai penyelesaian kasus tindak pidana yang di lakukan dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.

Tujuannya adalah untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan, bukan pembalasan sesuai dengan ajaran leluhur kita yaitu budaya saling memaafkan dan kami sangat mengapresiasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *