Lampung Selatan,(Ctv.com),- Sebagai langkah penyelesaian perkara terkait kisruh parkir di RSUD BOB BAZAR Kalianda Lampung selatan(Lamsel) yang di Gelar dengan mekanisme Restorative Justice (RJ) oleh bapak Kapolres, yang mendapatkan respon Positif dari tokoh Adad Sai Batin Marga Legun.
Kendati, kasus tindak pidana yang telah terjadi merupakan berbentuk tindakan yang melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak. Namun, tujuannya adalah untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan, bukan pembalasan.
“Bukan pembalasan sesuai dengan ajaran leluhur kita yaitu budaya saling memaafkan dan kami sangat mengapresiasi Langkah yang diambil oleh Kapolres Lampung Selatan,” ucap Pangeran Azhar melalui keterangan tertulis, dalam surat terbuka yang disampaikan ke redaksi Tiga Pena Indonesia, Minggu (16/3/2025).
Surat Terbuka Untuk Bapak Kapolres Lamsel
Perihal: Ucapan Terimakasih
Asslamualaikum WR. WB.
Pak Kapolres Lampung Selatan yang telah membantu upaya hukum Restorative Justice (RJ) buat salah satu saudara kami yang bernama Eko terkait kasus kisruh parkir di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
Semoga saudara kami proses tahapan RJ-nya di lancarkan dan disegerakan untuk di bebaskan. Aamiin.
Alhamdulillah, Polres Lampung Selatan sudah melakukan langkah yang cermat, tepat sebagai penyelesaian kasus tindak pidana yang di lakukan dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.
Tujuannya adalah untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan, bukan pembalasan sesuai dengan ajaran leluhur kita yaitu budaya saling memaafkan dan kami sangat mengapresiasi.