• Jum. Apr 18th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

DI DUGA PENGAWAS SPBU Bekerja Sama Dengan Pengepul Mafia Pertalit

ByKURDI MURZALI

Apr 11, 2025

BEKASI- CTV.com,– SPBU 34-175-52 diduga pengawas SPBU melakukan melakukan kerjasama dengan pengepul mafia pertalit jenis motor Thunder dan mobil yang sama. Modus yang digunakan adalah pengisian BBM secara berulang-ulang di SPBU yang sama, yang berlokasi di Jl. Raya Serang – Setu, Sukadami, Cikarang Sel.atan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sabtu 10 April 2025.

Saat tim awak media melintas di SPBU tersebut, terlihat puluhan motor Thunder sedang mengantre untuk membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang.lalu di merupakan  kejerigen yang gak jauh dari SPBU.hal ini menunjukan jelas adanya kerjasama antara pengawas SPBU dengan mafia BBM berbentuk pertalit bersubsidi

Ketika awak media mencoba menanyakan langsung kepada salah satu pengendara mobil tersebut, ia mengakui bahwa BBM tersebut untuk dijual kembali dan kita memberi uang tip kepada operator setiap kali melakukan pengisian.

Diduga, SPBU ini melayani penjualan BBM yang tidak tepat sasaran. Seharusnya, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi justru dinikmati oleh para mafia penimbun BBM subsidi.

Tim awak media kemudian hendak mengonfirmasi hal ini kepada pihak pengawas SPBU, beliau engan mau menemui awak media tersebut

Penimbunan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp.60 miliar.

Hingga berita ini ditayangkan, tim masih berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada BPH Migas dan Aparat Penegak Hukum.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *