*KLARIFIKASI DEP LKBH SOKSI TERKAIT GUGATAN TUN DPN LKPHI*
Jakarta (20-01-2023), menyimak pemberitaan Gugatan TUN Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) di PTUN Jakarta yang direlease pada Hari Jumat 20-01-2023, Dewan Eksekutif Pusat LKBH SOKSI dengan ini menyampaikan :
1. Bahwa, DEP LKBH SOKSI tidak memiliki hubungan hukum apapun dengan DPN LKPHI, sekalipun Sdr. Ismail Marasabessy, S.H. merupakan Pengurus dengan jabatan Kabid Litigasi & Non Litigasi DEP LKBH SOKSI.
2. Bahwa, DEP LKBH SOKSI, tidak pernah menerima adanya suatu laporan atau pembicaraan atas rencana DPN LKPHI untuk menyampaikan suatu Gugatan TUN terhadap siapapun.
3. Bahwa, hubungan antara Sdr Ir Ali Wongso Sinaga (AWS) Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dengan Sdr Ahmadi Noor Supit (ANS) Ketua Umum DEPINAS SOKSI, secara pribadi adalah baik, terbukti dengan adanya komunikasi timbal balik diantara keduanya, dan Sdr. AWS senantiasa bersikap mendukung secara moril dan tulus dengan harapan Sdr. ANS menjadi Anggota BPK RI sejak 2019 hingga Sdr. ANS dilantik pada 2020, dimana kemudian Sdr. AWS langsung mengucapkan selamat kepada Sdr. ANS.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, terima kasih.
Dewan Eksekutif Pusat
LKBH SOKSI
ttd
Neil Sadek, S.H.
Direktur Eksekutif.