Cakrawalatv.com – Polres Kobar – Seorang ibu rumah tangga, Lasio Wati (34) warga Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Propinsi Kalteng diamankan Satresnarkoba Polres Kobar pada Minggu (8/11/2020) siang.
“Pelaku ini kami amankan berdasarkan pengembangan dari pelaku Suryanto yang sudah lebih dulu diamankan sehari sebelumnya oleh personel gabungan, yang menjelaskan bahwa dia mendapatkan sabu dari seorang wanita bèrnama Lasio Wati,” papar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatreanarkoba Iptu M. Nasir.
Nasir menjelaskan, bahwa pelaku atas nama Lasio Wati tersebut kerap berjualan sabu dirumahnya yang berada di RT 17, Desa Pangkalan Tiga, kecamatan Pangakalan Lada, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.
“Saat dilakukan penggeledahan, didalam kamar pelaku terdapat sebuah kotak kosmetik yang setelah diperiksa didalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 0,44 gram yang diakui miliknya,” imbuhnya.
Petugas kemudian menggiring pelaku berikut barang bukti ke Polres Kobar guna diperiksa secara intensif.
“Terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Tony S.Pd)