Lampung Selatan.
Petani sawah di kabupaten Lampung Selatan ‘menjerit’ pasalnya, pada musim tanam padi di tahun 2021 ini penyediaan pupuk bersubsid sulit di dapat. Sehingga, banyak tanaman padi yang sudah waktunya diberi pupuk, terlihat batang dan daun nya mulai menguning. Hal itu menjadikan para petani sawah merasa was-was karena akan berakibat patal pada tanaman sehingga panen yang diharapkan bisa gagal total.
Kelangkaan pupuk bersubsidi Itu, terlihat, khususnya pada kecamatan Tanjung bintang. Kelangkaan pupuk bersubsidi itu di manfaatkan oleh pihak pengecer sehingga harga pupuk bersubsidi jenis Urea bisa mencapai Rp. 125 ribu per sak (50 kg) begitu juga dengan jenis pupuk Phonska di patok dengan harga Rp. 130 ribu per sak (50 kg) jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tentukan oleh Pemerintah.
Petani di Desa Budi lestari Kecamatan Tanjung bintang, kepada tim media Buser dan media bongkar post serta media radar selatan menjelaskan, saat musim tanam sekarang ini, pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska sangat sulit didapat di Desanya walau pun melalui kelompok tani. Itu dikarenakan, sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi pada pengecer sehingga harga pupuk melambung tinggi.
“Disini sudah ada kelompok tani, namun kalau kami membutuhkan pupuk, itu sering tidak ada, sehingga kami mencari di luar desa bahkan kami terpaksa membeli langsung pada pengecer di desa Jati Indah yang bernama Pur yang sudah ditentukan oleh distributor, namun tetap dengan harga Rp. 125 ribu per sak jenis Urea dan Rp. 130 ribu jenis Phonska, ” jelas warga Budilestari kepada tim media Selasa (2/2) lalu.
Menurutnya, kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa nya itu sudah cukup lama dan harga pupuk pun sangat mahal.
“Coba lihat sendiri mas, tanaman padi kami saat ini daunnya sudah menguning, itu dikarenakan belum di pupuk. Padahal sudah waktunya masa pemupukan, kalau kondisi seperti ini, bisa bisa kami bisa gagal panen, ” bebernya.
Terpisah, salah satu pengurus kelompok tani (Poktan) Desa budi Lestari, Sumardi saat di temui di kediamanya, mengamini apa yang dikeluhkan oleh petani di Desa nya. Menurutnya, dirinya sebagai pengurus kelompok tani, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi pada pengecer di Jati baru dengan harga tinggi.
“Pengecer Pupuk bersubsidi itu bernama Pur, saya membeli pupuk jenis Urea itu dengan harga Rp.120 ribu per sak (50 kg) dan jenis Phonska dengan harga Rp. 125 ribu per sak, ” ujarnya.
Sambungnya, “sementara, kesepakatan pada kelompok tani, itu anggota menerima dengan harga Rp. 125 ribu untuk jenis Urea dan Rp. 135 ribu per sak untuk jenis Phonska, tapi itu sudah atas kesepakatan semua anggota, “pungkasnya.
Di tempat terpisah bapak Pur selaku pengecer pupuk resmi kecamatan Tanjung bintang saat di konfirmasih mengatakan bahwa memang dirinya telah menjual pupuk jenis orea kepada kelompok tani seharga Rp 120.000/50 kg dan Ponska sebesar Rp 125.000/50 kg dengan dalih ongkos mobil,sementara itu di tempat penjualan/pengeceran tersebut tidak terpasang sama sekali plang harga eceran tertinggi (het)serta plang distributor resmi.dan ini sangat jelas tidak terpasangnya plang tersebut sudah sangat menyalahi aturan sebagai pengecer.dan itupun di duga untuk mengelabui para petani agar tidak mengetahui harga yang sebenarnya sehingga bapak Pur sebagai pengecer pupuk dapat leluasa menentukan harga pupuk berapa sesuai keinginan nya.
Rilis:hendri