Cakrawalatv.com (MuaraTeweh) – Pasangan suami isteri (Pasutri) HENDRI ROSADI (39) dan BETA WULANDARI (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah. Keduanya diduga kedapatan mencuri dompet milik Jekky Ade Murniawan (23). Penangkapan kedua pelaku pencurian Dompet pada Kamis (3/6/2021) malam.
Kedua pelaku pada saat jalan-jalan melihat dompet berada di box (kotak) depan motor milik Jekky yang diparkir di teras depan rumah dan Kedua Pelaku HENDRI ROSADI (39) bersama BETA WULANDARI (25) berhasil mencuri dompet di teras rumah korban, Jalan Bangau, RT 13, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis sekitar pukul 13.00 WIB.
Usai mengambil dompet, Kedua Pelaku HR dan BW segera kabur membawa dompet berisi kartu ATM dan KTP korban Jekky Ade Murniawan (23).
Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP DODO HENDRO KUSUMA,S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP WAHYU SATIYO BUDIHARJO, S.H., M.H. mengatakan, Dalam hitungan jam, pelaku HENDRI ROSADI (39) dan BETA WULANDARI (25) menuju ke ATM BRI Muara Teweh dan Pelaku masukkan kartu ATM dan kode PIN menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP korban dan kedua pelaku menguras isinya, lalu dompet dibuang ke kolong Tribun Stadion Swakarya, Muara Teweh.
” Ternyata kode PIN cocok, sehingga keduanya langsung menarik uang Rp5 juta rupiah. Ada pula uang ditransfer ke nomor rekening BETA WULANDARI (25) total uang sebesar Rp7 juta dan sebagian hasil penarikan uang digunakan untuk membeli cincin emas 2 buah dan sisanya untuk membayar hutang,” ucapnya Wahyu.
Lanjut Kapolsek Teweh Tengah, Berbekal info dari CCTV, anggota Reskrim Polsek Teweh Tengah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti antara lain sebuah dompet warna hitam coklat berisi STNK, SIM C, SIM A, satu unit sepeda motor KH 6352 EK milik tersangka, selembar Kartu ATM DEBIT BRI nomor seri 6013 0120 5671 7454.
Serta sebuah tas jinjing warna hitam tali warna kuning hitam berisi satu dompet kecil warna merah berisi 2 (dua) buah cincin emas dan kwitansi pembelian emas, selembar uang kertas Real nilai lima Riyal, dan uang tunai sebesar Rp119.000.00,-.(Tony,S.Pd)