• Sen. Mar 24th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Tempat Hiburan Malam Diduga Tidak Memiliki izin, Buka Melanggar Batas Waktu

ByJULI JULIYANTO

Jun 9, 2021

 

 

Cakrawala tv.Com

 

Dumai 09 Juni 2021 Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai, yang diwakili salah satu koordinator, yakni muhammad Arif, menyoroti Tempat Hiburan malam yang ada di Kota Dumai, karena diduga beberapa tempat hiburan malam sudah tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama bagi hiburan malam yang baru berdiri maupun memperpanjang izin usahanya, sehingga selain meresahkan masyarakat sekitar, juga merusak citra Kota Dumai yang dalam tahapan menuju “Dumai Kota Idaman” sesuai dengan visi misi dari Walikota Dumai, H. Paisal.

 

Arif mengatakan, Selain dampak yang didapati dari sisi sosial, dengan adanya tempat hiburan malam yang diduga tak memiliki izin ini, dari sisi perekonomian juga tidak memberikan Kontribusi yang signifikan bagi Pendapatan Daerah (PAD). Sehingga dengan berdirinya dan tak dimilikinya izin ini, akan berdampak ke banyak lini, bahkan merugikan Pemerintah Kota Dumai. Beberapa tempat usaha hiburan tersebut diduga yakni dijalan merdeka, karaoke dijalan pulau payung, bahkan beberapa tempat karaoke disepanjang jalan ombak. Musyawarah PK Komda Se RiauGubernur Riau Terancam Diperiksa Terkait Bansos Siak Rp56,7 miliar.

 

Dilain tempat, Salah satu Koordinator GEMPA, Meyka Suhanda juga menjelaskan, beberapa tempat usaha tersebut tak memiliki izin seperti apa yang dimaksud “yakni pengurusan kelengkapan administrasi pemenuhan syarat TDUP serta syarat izin lainnya, bagi tempat hiburan yang baru dibuka ataupun yang memperpanjang/merubah teknis administrasi perizinan. Sesuai dengan Peraturan Walikota Dumai nomor 49 tahun 2020, tentang penyelenggaraan pendaftaran usaha pariwisata dikota Dumai.

 

Tentu dengan didapatinya tempat hiburan yang tak memiliki kelengkapan izin ini, bisa kita katakan itu sebagai bentuk “KURANG AJARNYA” pemilik tempat hiburan tersebut. Karena jangan sangka negeri ini ini tiada tuan rumahnya.

 

Maka daripada itu kita minta untuk tempat hiburan malam yang memang sudah ada saat ini, untuk segera mengurus dan melengkapi izin-izinnya sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Karena memang sudah seharusnya izin-izin tersebut diurus dan dilengkapi sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Ucap aktivis disapa amex

Selain daripada itu, tempat hiburan malam tersebut, juga tidak mengindahkan aturan batas jam operasionalnya. Padahal saat ini batas jam operasional hanya sampai pukul 23.00. Akan tetapi didapati dilapangan masih beroperasi melewati pukul 23.00.

 

Kita akan lihat dalam waktu dekat, apabila tempat hiburan ini tidak segera mengurus izinnya, dan tak mengindahkan batas jam operasionalnya, kita akan mendesak pemerintah dan OPD terkait untuk tutup tempat hiburan malam tersebut, serta meminta walikota Dumai untuk melengkapi pemecahan terhadap permasalahan ini, karena kalau dibiarkan hal ini bisa menjadi suatu bentuk kesewenang-wenangan. Tutup amex

 

Penulis : Amirudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *