• Sen. Feb 17th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Ijin melaporkankan tentang telah terjadi Tindak Pidana Narkotika

ByJuli

Agu 5, 2021

*kepada yth:*

*1. Dirresnarkoba Polda Kalteng.*

*2. Kapolres Barito Utara*

 

Tembusan :

1. Wadirresnarkoba Polda Kalteng

2. Kabagbinops Ditnarkoba Polda Kalteng

 

Selamat sore Komandan,

Ijin melaporkankan tentang telah terjadi Tindak Pidana Narkotika.

 

Setiap Orang Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dan atau percobaan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika . Pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021 sekira jam 11.45 Wib, sebagai berikut :

 

✅ *Dasar :*

Laporan Polisi, Nomor : LP/A/80/VIII/2021/Spkt. Satnarkoba/Polres Barut/Polda Kalteng tanggal 4 Agustus 2021.

 

✅ *TEMPAT KEJADIAN PERKARA :*

Di Jalan Ronggolawe, Gg. Sama arep, Rt.33A, Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara.

 

✅ *TERSANGKA :*

*1. SUPRIADY als SUPRI bin SAHIRIN ,* Barito Utara, 20 Pebruari 1981, Umur 40 tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Agama Islam, Suku Dayak Bakumpai, Pekerjaan Karyawan BUMN, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl. Nusa Indah, Gg Nusa Indah Rt 006, Rw. 002, Kel. Lanjas Kec Teweh Tengah, Kab Barito Utara, NIK 6205052002810005

 

*2. REDHA PRAMANA PUTRA als REDA bin RANO KARNO ,* Barito Utara, 11 November 1990, Umur 30 tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Agama Islam, Suku Dayak Bakumpai, Pekerjaan belum / tidak bekerja, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl. Nusa Indah, Rt 006, Rw. 002, Kel. Lanjas Kec Teweh Tengah, Kab Barito Utara, NIK 6205051111900007

 

*3. SUHADI AHMAD als HADI bin ROSIHAN ANWAR ,* Barito Utara, 27 Juni 1987, Umur 34 tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Agama Islam, Suku Dayak Bakumpai, Pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl. Jendral sudirman, Rt 033, Kel. Melayu, Kec Teweh Tengah, Kab Barito Utara, NIK 6205052706870004

 

*4. ADE LE MAINAKI als ADE bin HASTO MAWARDI ,* Barito Utara, 8 September 1994, Umur 26 tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Agama Islam, Suku Dayak Bakumpai, Pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl. Keladan, Rt 004, Rw. 001, Kel. Melayu, Kec Teweh Tengah, Kab Barito Utara, NIK 6205050909940005

 

*5. WAHYU RAMADHAN als WAHYU bin H. ALVIA ,* Barito Utara, 17 Maret 1992, Umur 29 tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Agama Islam, Suku Dayak Bakumpai, Pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl. Ronggolawe, Rt 33A, Kel. Melayu, Kec Teweh Tengah, Kab Barito Utara, NIK 6205051703920002

✅ *SAKSI-SAKSI :*

1.) MUKSIN ALATAS, Ttl , Lumajang 14 November 1982, umur 39 thn, Polri, Jawa, Aspol Polres Barut.

2.) TJATUR MARGONO , umur 62 tahun, Magetan (Prov. Jatim), 29/12/1958, Islam, Pensiunan (ketua Rt. 33A), Jawa, alamat Jalan Pendreh, Gg Swadaya, No. 171, Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, N I K : 6205052912580002

3.) SETAKAWAN , umur 59 tahun, Barito utara, 10/6/1962, Katholik, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dayak Bakumpai, alamat Jalan Ronggolawe, Gg sama arep, Rt. 33A Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, N I K : 6205051006620005

 

✅ *BARANG BUKTI :*

a. 3 (tiga) buah paket plastik klip berisikan shabu berat, *9,60(sembila koma enam nol) gram* bruto

b. 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam

c. 15 (lima belas) lembar plastik klip kosong

d. 1 (satu) buah dompet kecil warna merah

e. 1 (satu) buah tas kecil berwarna hitam bertuliskan HAOSHUAI.

f. 2 (dua) buah buku catatan

g. 2 (dua) buah sendok takar shabu yang terbuat dari sedotan plastik yang masing masing berwarna hitam dan hijau

h. 2 (dua) buah pipet kaca

i. 1 (satu) buah hp merk Infinix warna hitam

j. 1 (satu) buah hp merk Samsung A01 Core warna biru

k. Uang tunai sebesar Rp.7.120.000,- (tujuh juta seratus dua puluh ribu rupiah)

 

✅ *KRONOLOGIS KEJADIAN :*

Pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021 sekitar jam 11.45 wib, di Jalan Ronggolawe, Gg. Sama arep, Rt.33A, Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara. Telah terjadi tindak pidana Setiap Orang Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dan atau percobaan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika , jalannya kejadian sebelumnya menerima informasi dari msyarakat terlapor sering melakukan penyalahgunaan narkotika setelah itu petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan terlapor di tempat kejadian perkara dan melakukan penggeledahan lalu di temukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis shabu di bawah karpet, lalu di temukan 1 (satu) bungkus platik yang berisi narkotika jenis shabu di dalam tas kecil warna hitam, dan di temukan lagi 1 (satu) bungkus plastik berisi narkotika jenis shabu di belakang rumah yang di huni para terlapor, dan barang bukti lainnya yang ada pada kolom barang bukti yang ada kaitan nya dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya barang bukti dan terlapor di bawa kepolres barito utara untuk proses lebih lanjut.

 

✅ *PASAL YG DIPERSANGKAKAN :* pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,

 

✅ *TINDAKAN YG DIAMBIL :*

1. Mengamankan Tsk dan BB

2. Meminta Ket Saksi

3. Membuat LP, Ba TKP dan Sket TKP

 

*Dum Kasat Narkoba Polres Barut Akp Slameto S.H*

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *