👉www.Cakrawalatv.com
Lembaga Pemantau Keuangan Aset Negara Projamin Provinsi Lampung, telah melayangkan surat untuk di Klarifikasi ke Dinas PUPR Lampung Tengah dan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah pada tanggal 16 November 2023 terkait dugaan penyalahguna anggaran (Mark up) di beberapa poin pada tahun 2022.demi keuntungan pribadi
Ketua LPKAN Projamin Suhermawansyah, dengan di dampingi oleh ketua bidang investigasi (Yunisa Putra) dan Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Pringsewu, Sirli Hayadi (Patih) telah menyampaikan surat klarifikasi ke dinas PUPR dan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, pada Kamis 16 November 2023.
Ketua Bidang Investigasi Lembaga LPKAN Projamin Provinsi Lampung Yunisa Putra menyampaikan kepada pewarta yang tergabung di IWO Indonesia DPD Pringsewu bahwa telah melayang surat ke Dinas PUPR dan RSUD Demang Sepulau Raya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Mark up. Untuk kepentingan pribadi pada tahun 2021 dan 2022. Sabtu (18/11/2023)
“Kami telah melayang surat ke Dinas PUPR dan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, karena ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2021 dan 2022,”kata Yunisa putra
Untuk item-item kegiatan anggaran yang di dugaan ada penyalahgunaan anggaran telah di sampaikan melalui surat yang telah di layangkan kepada kedua instansi tersebut tutur Ketua bidang investigasi LPKAN Projamin Prov. Lampung.
“adapun item-item kegiatan yang di duga di salahgunakan oleh dua instansi tersebut semuanya telah kami uraikan melalui surat klarifikasi yang sudah kami layangkan,”lanjutnya
Suhermawansyah, Ketua LPKAN Projamin Provinsi Lampung menambahkan dalam Tiga, Empat hari kedepan kita tunggu balasan surat dari dua instansi tersebut.
“kita beri tenggang waktu (3,4) hari kedepan masih kita tunggu balasan surat untuk mengklarifikasi surat yang kita layangkan,”tambahnya
“jika surat yang kita sampaikan tidak di respon oleh pihak terkait maka dalam waktu dekat akan kita laporkan ke APH,”tukasnya
Dalam kesempatan yang sama Sirli Hayadi (Patih), Ketua IWO-I DPD Pringsewu juga menambahkan sebagai media dan kontrol sosial kita akan kawal dan follow-up, surat yang telah di layangkan Lembaga LPKAN Projamin.
“kita media sebagai kontrol sosial akan mengawal dan mempollow up terus terkait dugaan yang di sampaikan oleh LPKAN Projamin yang di sampaikan kepada instansi tersebut,”tegas Sirli Patih.
Seteleh berita ini terbit tim pewarta dari iwoi. Akan segera mengkonfirmasi instansi yang terkait(agus)