METRO,Lampung Selatan,-Wakil Gubernur (wagub) Provinsi Lampung Chusnunia Chalim Hadiri acara Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk UKM IKM. yang di adakan di local education center jalan kapten Tendean Margorejo kota metro. Kamis,(03/11/2022).
Di hadapan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang berasal dari beberapa wilayah Kabupaten Kota, di antarannya pelaku UKM/IKM Kota Metro selaku tuan rumah, turut hadir pula para pelaku UKM/IKM yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah,dan Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutanya orang nomor dua di Provinsi Lampung itu mengatakan “untuk semua para pelaku UKM IKM wajib mempunyai Perizinan Legalitas produknya usahanya baik berupa NIB ,PIRT Din Kes maupun sertifikasi Halal maupun legalitas lainya terkait produk atau usahanya agar usaha produknya menjadi produk yang berkualitas serta berdaya saing .
Sementara itu walikota metro,Wahdi dalam sambutanya menyampaikan selamat datang kepada Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim dan rombongan
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Metro dalam mendukung tentang hal hal yang berkaitan dengan pengembangan IKM dan UKM di kota Metro ini.
“Wahdi berharap bagi pelaku UKM IKM harus mengurus memiliki izin berusaha (NIB) karena hal tersebut sebagai bentuk legalitas usaha yang di miliki ,dan Pemerintah Kota Metro pun menyiapkan layanan pengurusan Nomor Induk berusaha (NIB) ungkapnya.
Rilis ; Mardi, Cakrawalatv.com